DPRD Kaltara Minta Ruang Kelas Baru segera Difungsikan

redaksi

Nunukan: Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Muhammad Nasir, meminta agar Ruang Kelas Belajar (RKB) yang telah selesai dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 segera difungsikan.

Permintaan ini disampaikan saat tim Pansus melakukan monitoring langsung ke sejumlah sekolah menengah atas dan kejuruan di Kabupaten Nunukan, Senin (28/4/2025). Beberapa sekolah yang dikunjungi antara lain SMKN 1 Nunukan, SMAN 2 Nunukan Selatan, SMAK Negeri 1 Sebatik Barat, dan SMAN 1 Sebatik Tengah.

Baca Juga  Ketua Dekranasda Nunukan Hadiri Syukuran Acara HUT Dekranas ke-45 Se-Indonesia di Balikpapan

“Kami melaksanakan monitoring untuk memastikan proyek pembangunan, khususnya RKB, yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara tahun anggaran 2024 berfungsi maksimal dan dimanfaatkan masyarakat,” ujar Nasir.

Ia menegaskan, kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan seluruh program yang tertuang dalam APBD benar-benar terlaksana dengan baik dan memberi dampak nyata, khususnya di sektor pendidikan.

Baca Juga  Pansus I Bahas Percepatan Penyelesaian Raperda RPJPD Kaltara 2025 – 2045

Menurutnya, kehadiran fasilitas baru seperti RKB harus segera direspons dengan pemanfaatan optimal agar tidak terjadi pemborosan anggaran. Selain itu, tim juga menerima berbagai masukan langsung dari masyarakat sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintah provinsi.

“Ini bentuk komitmen kami agar setiap kegiatan pemerintah tidak hanya berjalan administratif, tetapi juga berdampak positif di lapangan,” tutupnya.

Baca Juga  Sosialisasi Edukasi Pengelola Keuangan dan Investasi Pasar Modal Bagi ASN Nunukan

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer