TANJUNG SELOR, – Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Kalimantan Utara, menyampaikan sejumlah catatan dan masukan konstruktif terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025–2044.
Pandangan umum tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2025 di Gedung DPRD Kalimantan Utara, Senin (19/5).
Sekretaris Fraksi Partai Gerindra, Agus Salim, menyampaikan bahwa penyusunan RTRW merupakan pijakan penting dalam mendukung arah pembangunan daerah.
Oleh karena itu, dokumen ini harus selaras dengan ketentuan regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 11 Tahun 2021 dan Nomor 14 Tahun 2021.
“Fraksi Gerindra memandang penting untuk memberikan beberapa catatan demi penyempurnaan dokumen Ranperda ini, agar tetap berada dalam koridor regulasi dan mampu menjawab kebutuhan jangka panjang pembangunan wilayah,” ujar Agus Salim.
Ia menjelaskan bahwa visi Kalimantan Utara sebagai pondasi transformasi yang kokoh dan menjadi beranda depan NKRI yang maju, makmur, dan berkelanjutan, perlu tercermin kuat dalam substansi RTRW. Visi tersebut, lanjutnya, harus diperkuat dengan misi serta prioritas pembangunan jangka panjang yang disusun secara terintegrasi.
“Ranperda RTRW ini perlu menjadi instrumen strategis dalam memastikan keterpaduan antara pembangunan kawasan perkotaan, pedesaan, dan sistem jaringan prasarana,” katanya.
Dalam pandangannya, Agus juga mendorong perhatian terhadap kawasan lindung agar dapat dipetakan secara lebih tegas, serta optimalisasi kawasan budidaya yang dapat menunjang pertumbuhan ekonomi daerah.
“Fraksi Gerindra mendorong agar substansi RTRW dapat memberikan arah yang jelas terhadap pemanfaatan ruang, sekaligus memperkuat pengawasan dan pengendalian oleh pemerintah daerah,” tutur Agus.
Ia menambahkan, pengembangan kawasan strategis wilayah yang memuat nilai, delineasi, serta arah pembangunan perlu mendapatkan dukungan lintas sektor, agar manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.
Sebagai bentuk komitmen terhadap pembangunan daerah, Fraksi Gerindra menyatakan kesiapan untuk terlibat aktif dalam pembahasan lebih lanjut Ranperda ini bersama pemerintah daerah.
“Kami Fraksi Partai Gerindra menyatakan bersedia untuk melanjutkan pembahasan Ranperda ini secara lebih mendalam demi menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kalimantan Utara,” ujar Agus Salim.