Fraksi PKS Ingatkan Isu Strategis Lokal dan Sektoral dalam RTRW Kaltara

redaksi

Kaltaraa1.com, TANJUNG SELOR, — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalimantan Utara, menilai Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025–2044 perlu memberikan perhatian terhadap isu-isu strategis lokal dan sektoral.

Dalam pandangan umum fraksi, penataan ruang tidak semata-mata soal pembangunan fisik, melainkan juga menyangkut daya dukung lingkungan, hak masyarakat adat, serta ketahanan infrastruktur jangka panjang.

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kaltara, Moh. Nafis, mengatakan bahwa Kalimantan Utara dirancang sebagai lumbung energi nasional, terutama melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sungai Kayan dan PLTA Mentarang Induk.

Kedua proyek itu masing-masing memiliki kapasitas 9.000 megawatt dan 1.375 megawatt.“Zonasi energi dalam RTRW harus mempertimbangkan secara cermat dampak lingkungan, terutama terhadap wilayah hulu-hilir Daerah Aliran Sungai (DAS) Kayan dan Sesayap, termasuk relokasi warga terdampak,” kata Nafis, di Tanjung Selor, Selasa (20/5).

Baca Juga  BKD Kaltara akan Update Data ASN Pemprov Kaltara

Fraksi PKS juga menekankan pentingnya memperkuat jalur transmisi energi regional, seperti koridor Bulungan–Tanjung Selor–Tarakan. Hal itu dinilai krusial bagi distribusi daya serta efisiensi jaringan energi.

Kawasan Industri Hijau Tanah Kuning–Mangkupadi di Kabupaten Bulungan disebut sebagai salah satu titik kritis yang perlu pengawalan ketat dalam pemanfaatannya.

Fraksi PKS mendorong agar pengembangan kawasan itu tetap mengacu pada rencana induk kawasan dan memperhatikan zonasi limbah serta keberadaan kawasan penyangga (buffer zone).

Pemanfaatan kawasan industri ke depan di daerah lain juga tidak boleh mengganggu kawasan lindung dan koridor satwa liar. Salah satunya yang berdekatan dengan Taman Nasional Kayan Mentarang.

Fraksi PKS juga memberi perhatian pada wilayah perbatasan yang meliputi Kabupaten Nunukan, Malinau, dan sebagian Tana Tidung. Wilayah tersebut termasuk dalam Kawasan Strategis Nasional (KSN).

Dalam konteks ini, zonasi pusat pertumbuhan ekonomi baru dinilai penting untuk dikembangkan di wilayah seperti Krayan, Sebatik, dan Long Nawang, dengan basis ekonomi perbatasan dan pertanian organik.

Baca Juga  Fenry Alpius Apresiasi Bantuan Keramba Jaring Apung di Malinau

Dukungan infrastruktur lintas batas, seperti pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sei Pancang dan peningkatan jalan nasional Long Midang–Ba’Kelalan (Malaysia), menjadi bagian dari usulan Fraksi PKS dalam memperkuat konektivitas wilayah terluar.

Dengan 63 persen wilayah Kalimantan Utara merupakan kawasan hutan—baik konservasi, lindung, maupun produksi terbatas—Fraksi PKS meminta agar RTRW menjaga integritas kawasan-kawasan strategis ekologis.

Kawasan itu mencakup Taman Nasional Kayan Mentarang, Cagar Alam Pulau Nunukan, dan Mangrove Tarakan.Selain itu, zona perlindungan DAS utama seperti Kayan, Sesayap, dan Sembakung perlu ditetapkan sebagai bagian dari ketahanan air dan energi.

Fraksi PKS juga mendorong kewajiban kajian daya dukung dan daya tampung sebelum ada perubahan fungsi kawasan.

Dalam hal sosial, Fraksi PKS menekankan pentingnya pengakuan terhadap keberadaan masyarakat adat, seperti komunitas Dayak Lundayeh, Kenyah, dan Tidung.

Baca Juga  Polres Tarakan Susun Skema Pengamanan Logistik Pilkada

Ranperda RTRW dinilai perlu memberikan legitimasi terhadap Wilayah Kelola Adat (WKA) dan tanah ulayat.

“Penetapan Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) di Krayan dan Malinau Selatan harus berbasis partisipasi masyarakat adat,” kata Nafis.Penataan ruang berbasis konektivitas dan integrasi wilayah juga menjadi perhatian.

Fraksi PKS mendorong pengembangan jalur logistik hinterland–pelabuhan, seperti ruas Malinau–Long Nawang dan koridor Kayan–Pelabuhan Tengkayu.

Peningkatan infrastruktur transportasi, termasuk Pelabuhan Tanah Kuning, bandara perintis di Krayan dan Long Ampung, serta konektivitas antarpulau Tarakan–Nunukan–Sebatik, disebut sebagai bagian dari strategi penguatan kawasan maritim Kaltara.Fraksi PKS berharap Ranperda RTRW Provinsi Kalimantan Utara 2025–2044 dapat menjadi instrumen pembangunan yang selaras dengan prinsip keberlanjutan.

“RTRW harus menjadi alat pembangunan yang pro-lingkungan, pro-rakyat, dan berkeadilan sosial, sebagaimana visi Kalimantan Utara: Makmur, Maju, dan Berkelanjutan,” ujar Nafis.

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer