Kaltaraa1.com, Tarakan – H. Rakhmat Sewa, S.E., anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), kembali dipercaya rakyat untuk duduk di parlemen periode 2024–2029. Ia terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Utara 1, yang meliputi Kota Tarakan, dengan perolehan suara signifikan sebanyak 4.187 suara. Dalam struktur DPRD Kaltara, ia aktif sebagai anggota Komisi II, yang membidangi urusan ekonomi dan keuangan.
Sebagai legislator, Rakhmat Sewa dikenal vokal dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di Kota Tarakan. Salah satu sorotannya adalah kondisi parkiran Pelabuhan Tengkayu (SDF) yang dianggap semrawut dan memerlukan penataan.
Ia juga mendesak percepatan pembangunan Kantor UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltara di Tarakan, agar layanan Samsat dapat ditingkatkan dan tidak lagi terpusat di lokasi yang sempit.
Tak hanya di wilayah perkotaan, Rakhmat juga menaruh perhatian besar terhadap pembangunan infrastruktur di daerah perbatasan dan pedalaman, seperti Apau Kayan, Krayan, Bahau Hulu, dan Pujungan. Ia mendorong percepatan pembangunan jalan dan jembatan untuk membuka aksesibilitas antar wilayah yang selama ini masih terbatas.
Dalam upayanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Rakhmat Sewa turut menekankan pentingnya pemerataan layanan dasar, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.
Ia menilai, sinergi antara program nasional dan APBD sangat penting untuk memastikan layanan ini menjangkau seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
Sebagai bagian dari Fraksi Perjuangan Pembangunan Rakyat—gabungan dari PDIP, Hanura, dan PPP—Rakhmat Sewa berperan aktif mengawal kebijakan strategis yang berpihak pada kepentingan rakyat. Dengan komitmennya pada pelayanan, pemerataan pembangunan, dan transparansi anggaran, ia terus memperkuat peran DPRD sebagai lembaga pengawasan dan penyalur aspirasi masyarakat Kalimantan Utara.