Kaltaraa1.com, TANJUNG SELOR – Dalam rangka meningkatkan efektivitas penempatan peserta didik pada jurusan yang sesuai di jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Disdikbud melakukan inovasi penting dalam SPMB tahun 2025, yaitu penerapan tes minat dan bakat terstandar.
Tes ini dirancang untuk diikuti seluruh calon peserta didik SMK di seluruh wilayah provinsi, dengan materi ujian yang seragam. Tujuannya adalah untuk membantu siswa dan orang tua memahami potensi serta minat anak sejak awal proses seleksi.
Saat diwawancarai wartawan, Sekretaris Panitia SPMB SMK, SMA dan SLB Disdikbud Kaltara, Sutikno, mengungkapkan bahwa selama ini banyak ditemukan siswa yang merasa salah jurusan setelah memasuki bangku SMK, dan akhirnya harus pindah jurusan.
Hal ini dirasa mempengaruhi efektivitas pembelajaran di sekolah. “Kita ketahui, SMK berbeda dengan SMA karena lebih menekankan pada keterampilan dan vokasi. Oleh sebab itu, penempatan jurusan seharusnya mempertimbangkan minat dan bakat siswa. Tahun ini kita adakan tes minat dan bakat terstandar secara serempak di seluruh SMK di Kaltara. Ini sebagai panduan, bukan penentu mutlak, tapi sangat penting yang dirancang oleh pemerintah Kaltara,” ujar Sutikno kepada wartawan, Senin (26/5/2025).
Ia menambahkan bahwa walaupun hasil tes tidak akan digunakan sebagai syarat utama seleksi, namun informasi tersebut akan diberikan kepada sekolah dan orang tua sebagai bahan pertimbangan.
“Meskipun tidak menjadi keharusan, tapi hasilnya berupa rekomendasi diharapkan dapat diimplementasi oleh peserta didik,” tutupnya.(adv)