KALTARAA1.COM, TARAKAN — Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Ahmad Djufrie, S.E., M.M., menjadi narasumber dalam program dialog interaktif “Kepala Daerah Menyapa” yang disiarkan langsung oleh RRI Tarakan, Jumat (23/05) Mengangkat tema “100 Hari Kerja Gubernur Kaltara”, acara ini menjadi ajang penting untuk menyampaikan evaluasi kinerja pemerintah daerah dari sisi legislatif.
Dalam paparannya, Ahmad Djufrie menyampaikan pandangan kritis dan konstruktif terhadap program-program prioritas yang telah dijalankan oleh Gubernur dalam seratus hari pertama masa jabatan. Ia menilai bahwa sejumlah langkah strategis telah dilakukan, mulai dari pembenahan infrastruktur, peningkatan layanan dasar, hingga penataan kelembagaan pemerintahan.
“Dari kacamata legislatif, kami melihat bahwa Gubernur telah memulai langkah-langkah konkret yang mencerminkan visi besar untuk Kaltara. Namun, DPRD tetap berperan aktif dalam mengawasi dan memastikan bahwa seluruh program tersebut benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat,” ujar Djufrie dalam dialog.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan setiap kebijakan pemerintah. Menurutnya, komunikasi yang terbuka seperti melalui forum RRI ini menjadi bagian dari kontrol publik yang sehat dalam demokrasi.
Selama acara berlangsung, Ahmad Djufrie juga menjawab berbagai pertanyaan dari masyarakat yang disampaikan melalui siaran langsung dan media sosial. Beberapa topik yang mendapat perhatian khusus antara lain pengembangan kawasan industri, pemerataan pembangunan di wilayah perbatasan, serta efektivitas realisasi anggaran daerah.
“Kami di DPRD akan terus mendorong agar program-program yang telah dicanangkan benar-benar terealisasi secara merata dan berkeadilan. Fungsi pengawasan akan kami jalankan secara maksimal demi kepentingan masyarakat luas,” tegasnya. Program “Kepala Daerah Menyapa” ini menjadi sarana strategis untuk menjembatani komunikasi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat, serta menjadi ruang evaluasi publik terhadap jalannya roda pemerintahan.