TANJUNG SELOR – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Prov. Kaltara pada Selasa (6/5). Rapat ini berlangsung di Ruang Pertemuan DPRD Kaltara dan difokuskan pada pembahasan strategi optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah untuk Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Pdt. Robenson Tadem, serta dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara, H. Muddain, ST. Dalam kesempatan tersebut, sejumlah poin penting dibahas, mulai dari evaluasi capaian penerimaan tahun sebelumnya hingga usulan langkah-langkah perbaikan yang dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Para peserta rapat menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menyusun kebijakan fiskal yang tepat sasaran. Salah satu fokus utama adalah mengidentifikasi potensi pendapatan baru serta memperkuat pengawasan terhadap penerimaan yang sudah berjalan agar lebih efisien dan transparan.
Dengan pertemuan ini, DPRD dan Bapenda Kaltara berharap dapat merumuskan strategi yang lebih efektif dalam menggali potensi ekonomi daerah. Tujuannya adalah agar PAD semakin meningkat dan dapat mendukung program pembangunan serta pelayanan publik yang lebih baik di seluruh wilayah Kalimantan Utara.