JAKARTA – Anggota Pansus Ranperda RPJMD DPRD Provinsi Kalimantan Utara menghadiri rapat kerja konsultasi rancangan awal penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025–2029 pada Senin (19/05/25).
Kegiatan ini diselenggarakan di Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, sebagai bagian dari upaya untuk memastikan penyelarasan visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan daerah dengan arah kebijakan nasional.
Rapat konsultasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2005 tentang pedoman penyusunan RPJMD dan rencana strategis perangkat daerah tahun 2025–2029.
Dalam kegiatan tersebut, unsur legislatif dan eksekutif Provinsi Kalimantan Utara turut dilibatkan guna memperkuat sinkronisasi dan harmonisasi substansi RPJMD.Diharapkan, melalui konsultasi ini, pemerintah daerah memperoleh arahan, saran, dan masukan strategis dari pemerintah pusat untuk menyempurnakan dokumen RPJMD Kalimantan Utara.
Selain anggota DPRD dan perwakilan pemerintah daerah, kegiatan ini juga dihadiri oleh Tim Pembahas dan Penyelarasan Visi Misi Pusat dan Daerah.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam merancang arah pembangunan Kalimantan Utara lima tahun ke depan agar selaras dengan agenda pembangunan nasional dan kebutuhan daerah.(hms)