Pansus DPRD Kaltara Konsultasikan Rancangan Awal RPJMD 2025–2029 ke Kemendagri

redaksi

JAKARTA – Anggota Pansus Ranperda RPJMD DPRD Provinsi Kalimantan Utara menghadiri rapat kerja konsultasi rancangan awal penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025–2029 pada Senin (19/05/25).

Kegiatan ini diselenggarakan di Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, sebagai bagian dari upaya untuk memastikan penyelarasan visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan daerah dengan arah kebijakan nasional.

Baca Juga  Dewan Pengawas, Dewan Hakim, Panitera STQH I dan MTQ Mualaf V Tingkat Kaltara Resmi Dilantik

Rapat konsultasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2005 tentang pedoman penyusunan RPJMD dan rencana strategis perangkat daerah tahun 2025–2029.

Dalam kegiatan tersebut, unsur legislatif dan eksekutif Provinsi Kalimantan Utara turut dilibatkan guna memperkuat sinkronisasi dan harmonisasi substansi RPJMD.Diharapkan, melalui konsultasi ini, pemerintah daerah memperoleh arahan, saran, dan masukan strategis dari pemerintah pusat untuk menyempurnakan dokumen RPJMD Kalimantan Utara.

Baca Juga  Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Gubernur Serukan Aksi Penghentian Penggunaan Plastik

Selain anggota DPRD dan perwakilan pemerintah daerah, kegiatan ini juga dihadiri oleh Tim Pembahas dan Penyelarasan Visi Misi Pusat dan Daerah.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam merancang arah pembangunan Kalimantan Utara lima tahun ke depan agar selaras dengan agenda pembangunan nasional dan kebutuhan daerah.(hms)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer