TANJUNG SELOR – Rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Utara (Kaltara) periode 2025-2029 telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif Kaltara pada Senin (5/5/2025).
Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara Ingkong Ala bersama dengan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara Muhammad Nasir dan Muddain pada rapat paripurna ke-11 masa persidangan II tahun 2025.
“Ini baru rancangan awal RPJMD, jadi pada prinsipnya kita DPRD itu menyetujui apa yang diajukan pemerintah daerah kepada kita,” ujar Muhammad Nasir, Wakil Ketua I DPRD Kaltara kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi usai paripurna tersebut.
Setelah paripurna kesepakatan bersama itu, lanjut Nasir, maka rancangan awal RPJMD ini akan dibawa ke Kementerian Dalma Negeri (Kemendagri) RI untuk dikonsultasikan sesuai dengan proses dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jadi nanti akan dilihat hal-hal apa yang dikelola oleh Kemendagri terhadap rancangan awal RPJMD ini. Di situ akan dilihat, apakah ada koreksi dan segala macamnya,” kata Politisi Partai Golkar ini.
Setelah nanti selesai di Kemendagri, baru kemudian final dari dokumen rencana pembangunan lima tahun ke depan ini disahkan bersama melalui mekanisme rapat paripurna.
“Jadi ini baru rancangan awal. Saya kalaupun ada yang tidak berkesuaian di dalamnya, paling nanti kita geser. Pastinya kita sudah sepakat dengan pemerintah provinsi. Tapi untuk finalnya nanti setelah dari Kemendagri,” jelasnya.
Artinya, setelah ini masih ada beberapa proses lagi yang harus dilewati hingga proses rancangan akhir. Jadi semua proses yang ada harus dilewati terlebih dahulu, baru kemudian hasil akhirnya yang sudah klir dilakukan rapat paripurna pengesahan.





