TANJUNG SELOR – Mewakili Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara dalam rangka Penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025 – 2029.
Ingkong Ala mengatakan bahwa penyampaian nota penjelasan rancangan awal RPJMD kepada DPRD Kaltara untuk selanjutnya akan dilakukan pembahasan guna memperoleh kesepakatan bersama.
Pihaknya menyebutkan untuk rancangan awal RPJMD Kaltara tahun 2025-2029 ini disusun dengan berpedoman pada instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 2 Tahun 2025 tentang penyusunan RPJMD.
“Kita ketahui bersama bahwa rancangan awal RPJMD ini disusun berpedoman pada Instruksi Mendagri,” kata Ingkong, Senin (28/4/2025).
Ingkong juga menjelaskan bahwa visi pembangunan Provinsi Kaltara tahun 2025-2029 telah tercantum dalam rancangan awal RPJMD .
“Visi Kaltara sudah tercantun didalam rancangan awal RPJMD yaitu Terwujudnya Fondasi Transformasi Kaltara yang kokoh sebagai beranda depan NKRI yang maju, makmur dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, pihaknya menegaskan bahwa visi Kaltara telah selaras dengan visi pembangunan jangka panjang daerah, serta mempertegas posisi pembangunan jangka menengah tahun 2025 – 2029 serta sebagai bagian periode pertama pembangunan jangka panjang tahun 2025 – 2045.
Pada kesempatan ini, Ingkong Ala juga menyampaikan apresiasi serta terimakasihnya kepada para anggota legislatif yang telah bersedia akan membahas kembali rancangan RPJMD Kaltara.
“Untuk selanjutnya kami akan melakukan pembahasan bersama antara DPRD Kaltara dengan Pemerintah guna menghasilkan kesepakatan bersama atas rancangan awal ini,” tandasnya.