kaltaraa1.com, Tanjung selor – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) saat ini masih lakukan proses rekonsiliasi atau tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Proses tersebut melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terindikasi memiliki temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun Anggaran sebelumnya.
“Tindaklanjut ini masih berproses minggu ini. Semua OPD sudah kami identifikasi dan selaraskan sesuai temuan masing-masing, untuk segera ditindaklanjuti,” jelas Inspektur Daerah Kaltara Yuniar Aspiati, kemarin (26/6).
Proses rekonsiliasi ini, jelasnya, merupakan bagian dari upaya perbaikan dan tindak lanjut terhadap Sistem Pengendalian Intern (SPI) serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Kami juga akan melakukan rapat lanjutan bersama DPRD, sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif, untuk turut menekan percepatan tindak lanjut OPD,” jelasnya.
Rekonsiliasi ini ditargetkan berlangsung selama 10 hari sejak dimulai, dan hingga kini prosesnya masih berjalan.
Belum seluruh data selesai diunggah ke aplikasi tindak lanjut BPK. Sehingga hasil akhir persentasenya belum dapat diumumkan.
“Persentasenya belum keluar karena belum semua data selesai di-upload. Namun sebagian besar OPD sudah menunjukkan itikad baik dengan memperbaiki kekurangan volume pekerjaan atau melakukan pengembalian apabila ada kelebihan bayar,” ungkapnya.
Beberapa OPD disebut telah menyelesaikan tindak lanjutnya, sementara sebagian lainnya masih dalam tahap verifikasi.
Temuan-temuan dalam aspek SPI juga telah ditindaklanjuti berupa teguran dari Gubernur maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kepada perangkat daerah terkait.
Adapun temuan-temuan di bidang kepatuhan, seperti ketidaksesuaian prosedur atau kekurangan volume pekerjaan, juga sedang ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD.
Pemerintah daerah masih lakukan proses penyelesaian ini, diawasi secara ketat oleh tim inspektorat dan akan dimonitor secara berjenjang oleh DPRD.
“Sudah ada teguran dari Gubernur dan BPKP kepada OPD yang belum maksimal dalam tindak lanjut. Kami optimistis sebagian besar temuan bisa diselesaikan tepat waktu,” tegasnya.
Ini untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan akuntabel dan sesuai prinsip transparansi.
Sambil menunggu hasil final dari BPK yang akan menjadi tolok ukur perbaikan di masa mendatang.