Cegah Kebakaran, Satpol PP Kaltara Sidak Alat Proteksi di Gedung Gadis 1 & 2

redaksi

Kaltaraa1.com, – Untuk mengantisipasi potensi kebakaran di kawasan perkantoran pemerintahan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltara melalui Bidang Perlindungan Masyarakat dan Damkar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Gedung Gadis 1 dan 2 selama sepekan ini.

Sidak ini difokuskan pada pemeriksaan kelayakan dan fungsi alat proteksi kebakaran yang ada di gedung-gedung tersebut.

“Kami lakukan sidak sebagai langkah deteksi dini. Harapannya, seluruh OPD yang berkantor di gedung ini lebih memperhatikan kelengkapan dan kesiapan alat pemadam kebakarannya,” ujar Hasnan Mustaqim, Kabid Perlindungan Masyarakat dan Damkar Satpol PP Kaltara.Temuan: Hydrant Tidak BerfungsiDalam sidak tersebut, tim menemukan bahwa salah satu alat pendorong air (hydrant) di Gedung Gadis 1 tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Temuan ini langsung dilaporkan kepada Sekda sebagai bentuk tindak lanjut serius.

Baca Juga  Bulungan Juara Umum MTQ Kaltara 2023

“Hydrant yang tidak berfungsi tentu sangat berbahaya jika terjadi kebakaran. Kami minta agar segera dilakukan perbaikan dan pengecekan rutin ke depannya,” tegas Hasnan.

📍 Target Selanjutnya: Kantor Gubernur & Dinas PUPR

Hasnan menambahkan, sidak tidak berhenti di Gedung Gadis saja. Pemeriksaan akan berlanjut ke beberapa gedung strategis lainnya milik Pemprov, termasuk Kantor Gubernur dan Dinas PUPR. Rangkaian inspeksi ini direncanakan berlangsung hingga Agustus 2025.

Baca Juga  Pemprov Keluarkan Petunjuk Pelaksanaan Beasiswa Kaltara Unggul 2025, Berikut Persyaratannya

“Meskipun pemeriksaan awal hanya satu hari, pelaksanaannya akan berlanjut sampai semua titik penting diperiksa,” ujarnya.

🔥 Tingkatkan Kewaspadaan dan Keselamatan

Satpol PP mengimbau semua OPD untuk lebih proaktif melakukan pengecekan rutin terhadap alat pemadam api ringan (APAR), alarm kebakaran, dan sistem pemadam lainnya. Tujuannya, memastikan setiap gedung siap menghadapi risiko kebakaran kapan pun.

Baca Juga  Syarwani Beri Penghargaan ke 32 Wajib Pajak Teladan

Langkah preventif menjadi sebagai bukti nyata bahwa pemerintah serius dalam menjaga keselamatan aset dan jiwa aparatur sipil negara (ASN) serta masyarakat yang beraktivitas di lingkungan perkantoran.

“Keamanan gedung adalah tanggung jawab bersama. Kami ingin pastikan bahwa setiap ruangan punya sistem proteksi yang siap pakai,” tutup Hasnan. (Adv/Erc)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer