KaltaraA1.com, TANJUNG SELOR- Ingat Sekolah Dasar Negeri (SDN) 003 Dusun Antal, Desa Salimbatu, Tanjung Palas Tengah, Kabupaten Bulungan, dimana hampir semua ruang kelas belajar siswanya rusak parah dari atap plafon, kursi, meja, dinding kelas hingga yang tak layak digunakan, kini bakal mendapatkan bantuan perbaikan renovasi dari Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Pol Yudhistira Midyahwan.
Kombes Pol Yudhistira merespons cepat informasi mengenai kerusakan plafon sekolah yang sebelumnya diberitakan berbagai media
Setelah mendapat konfirmasi bahwa bantuan sangat dibolehkan, perwira melati tiga tersebut langsung menginstruksikan pengecekan lokasi oleh anggotanya bersama tukang.
“Itu kalau SD yang plafon rusak kita yang bantu boleh tidak? Itu SD mana ya. Saya suruh anggota sama tukang cek dulu,” kata Kombes Yudhistira, Rabu, (09/07/25).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltara, Kombes Pol Yudhistira Midyahwan.
Dirreskrimum Polda Kaltara tergerak hatinya untuk membantu pendidikan, baginya pendidikan merupakan pondasi dalam membangun dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia sehingga sudah semestinya wajib menjadi prioritas, kenyamanan sarana dan prasarana siswa dalam belajar juga tak kalah pentingnya untuk diperhatikan.
Yudhistira sapaan akrabnya menunjukkan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan dengan menyatakan kesiapannya untuk membantu perbaikan plafon yang rusak di SD 003 Tanjung Palas Tengah, Dusun Antal, Desa Salimbatu tersebut.
Respons cepat dari aparat kepolisian ini menjadi contoh nyata sinergi antara penegak hukum dan masyarakat dalam mendukung sektor pendidikan.
Ditengah upaya kepolisian, tentu apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polda Kaltara dalam hal ini, Kombes Pol Yudhistira yang ternyata jauh lebih peduli terhadap pendidikan dan kemanusiaan. (*red)