Pemkab Nunukan Jawab Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Soal Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah

redaksi

KaltaraA1.com, Nunukan – Pemkab akan terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat untuk percepatan pembangunan infrastruktur strategis tersebut.

Seluruh fraksi mendorong pemerintah untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pembentukan perda.

Pemkab menyatakan terbuka terhadap partisipasi publik dan siap melakukan sosialisasi lanjutan pasca penetapan regulasi agar implementasi berjalan efektif.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Nunukan menegaskan bahwa revisi perda pajak dan retribusi ini bukan hanya soal peningkatan pendapatan, tetapi juga upaya menciptakan keadilan fiskal dan kepastian hukum bagi wajib pajak serta perangkat daerah yang melaksanakan pemungutan.

Baca Juga  Pemkab Nunukan Siap Ajukan Raperda Pemekaran Desa Bindala dan Ujang Fatimah ke DPRD

Ia juga menyampaikan bahwa seluruh pandangan fraksi akan dicatat sebagai masukan substansial dalam proses pembahasan selanjutnya, dan memastikan bahwa hasil akhir dari perubahan perda ini benar-benar mewakili kebutuhan masyarakat dan mendorong pelayanan yang optimal.

Semangat kolaboratif antara legislatif dan eksekutif, diharapkan revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah ini akan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat Nunukan. (diskominfo)

Baca Juga  Jalan Panjang Kepemudaan, Wanna Imanda Nahkoda Baru KNPI Bulungan Periode 2025-2028

Bagikan:

Ads - After Post Image

Ads - Before Footer