Pemkab Nunukan Jawab Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Soal Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah

redaksi

KaltaraA1.com, Nunukan – Pemkab akan terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat untuk percepatan pembangunan infrastruktur strategis tersebut.

Seluruh fraksi mendorong pemerintah untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pembentukan perda.

Pemkab menyatakan terbuka terhadap partisipasi publik dan siap melakukan sosialisasi lanjutan pasca penetapan regulasi agar implementasi berjalan efektif.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Nunukan menegaskan bahwa revisi perda pajak dan retribusi ini bukan hanya soal peningkatan pendapatan, tetapi juga upaya menciptakan keadilan fiskal dan kepastian hukum bagi wajib pajak serta perangkat daerah yang melaksanakan pemungutan.

Baca Juga  Dishub Kaltara Gelar Rapat Persiapan Ramp Check Jelang Natal dan Tahun Baru 2025

Ia juga menyampaikan bahwa seluruh pandangan fraksi akan dicatat sebagai masukan substansial dalam proses pembahasan selanjutnya, dan memastikan bahwa hasil akhir dari perubahan perda ini benar-benar mewakili kebutuhan masyarakat dan mendorong pelayanan yang optimal.

Semangat kolaboratif antara legislatif dan eksekutif, diharapkan revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah ini akan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat Nunukan. (diskominfo)

Baca Juga  Plt Sekda bersama Ketua TP PKK Nunukan Hadiri Pentas Seni dan Pelepasan TK Pembina Nusa Angkatan XIX

Bagikan:

Ads - After Post Image

Ads - Before Footer