KaltaraA1.com, Nunukan – Pemkab akan terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat untuk percepatan pembangunan infrastruktur strategis tersebut.
Seluruh fraksi mendorong pemerintah untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pembentukan perda.
Pemkab menyatakan terbuka terhadap partisipasi publik dan siap melakukan sosialisasi lanjutan pasca penetapan regulasi agar implementasi berjalan efektif.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Nunukan menegaskan bahwa revisi perda pajak dan retribusi ini bukan hanya soal peningkatan pendapatan, tetapi juga upaya menciptakan keadilan fiskal dan kepastian hukum bagi wajib pajak serta perangkat daerah yang melaksanakan pemungutan.
Ia juga menyampaikan bahwa seluruh pandangan fraksi akan dicatat sebagai masukan substansial dalam proses pembahasan selanjutnya, dan memastikan bahwa hasil akhir dari perubahan perda ini benar-benar mewakili kebutuhan masyarakat dan mendorong pelayanan yang optimal.
Semangat kolaboratif antara legislatif dan eksekutif, diharapkan revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah ini akan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat Nunukan. (diskominfo)





