PERINGATAN KERAS KEPADA POLDA KALTARA, GMKI MENDESAK POLDA KALIMANTAN UTARA SEGERA MENGUNGKAP KASUS HILANGNYA 12 KG SABU

redaksi

kaltaraa1.com TARAKAN-Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menyampaikan keprihatinan serius terhadap dugaan hilangnya barang bukti narkotika jenis sabu seberat 12 kilogram di lingkungan Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara). Peristiwa ini menjadi pukulan telak terhadap kepercayaan publik kepada institusi penegak hukum, serta mencoreng komitmen negara dalam pemberantasan narkotika, khususnya di wilayah perbatasan.

Kalimantan Utara sebagai daerah perbatasan sangat rentan dijadikan jalur masuk narkotika internasional. Ketika aparat lokal justru lalai atau terlibat, maka masyarakat kehilangan harapan terhadap keadilan. Maka GMKI menyerukan agar Kapolda Kaltara menyampaikan kebenaran secara terbuka dan transparansi dalam upaya pemantauan kasus hilangnya sabu seberat 12 kg.

Baca Juga  Urai Benang Kusut Antrean BBM di Bulungan jadi Atensi DPRD Kaltara

Kami memandang bahwa kasus ini tidak boleh dianggap sebagai peristiwa biasa atau sekadar ulah oknum. Hilangnya sabu dari ruang tahanan Polda, yang kemudian disebut telah diganti dengan tawas , menunjukkan adanya indikasi serius penyimpanan sistematik dalam pengelolaan barang bukti.

Sungguh sangat di sayangkan atas insiden yang terjadi saat ini, ketika narkoba bisa hilang di tangan aparat yang seharusnya menegakan hukum, maka yang terancam bukan hanya hukum maupun kepercayaan publik terhadap kepolisian melainkan menghancurkan masa depan bangsa “ujar Michael ketua cabang GMKI Tarakan”

Baca Juga  Komaruddin, Legislator PAN Kaltara yang Konsisten Perjuangkan Pendidikan dan Kesejahteraan Rakyat

“Michael selaku ketua cabang GMKI Tarakan” menekankan bahwa Dalam kurun waktu satu minggu khusus ini tidak dapat di selesaikan maka kami akan menggelar aksi demonstrasi turun ke jalan sebagai bentuk kekecewaan kami terhadap kapolda kalimantan utara dan dalam hal ini kami menuntut kapolda kaltara dicopot dari jabatannya.

GMKI berdiri bersama masyarakat Kalimantan Utara dalam menuntut kebenaran dan keadilan atas insiden ini. Jangan sampai keheningan institusi menjadi tanda pembiaran. Karena ketika hukum bisa diperjualbelikan, maka masa depan bangsa sedang dalam bahaya.

Baca Juga  Bupati Irwan Sabri Jabat Korwil Kaltara Apkasi 2025–2030, Bakal Perjuangkan CDOB

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer