KaltaraA1.com, Nunukan – Pemerintah Kabupaten Nunukan menyambut baik kegiatan sosialisasi batas negara hasil kesepakatan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia yang berlangsung di Lantai 5 Kantor Bupati Nunukan, Kamis, (24/7/ 2025). Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Mabes TNI, Kodam VI/Mulawarman, Korem 092/Maharajalila, serta unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Utara dan Kabupaten Nunukan.
Mewakili Wakil Bupati Nunukan, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Abdul Munir, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dilaksanakannya sosialisasi oleh Mabes TNI bersama jajaran terkait. Sosialisasi ini merupakan bentuk tindak lanjut dari kesepakatan batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia yang telah ditandatangani pada tahun 2025, yang mencakup beberapa segmen wilayah perbatasan yang sebelumnya berstatus Outstanding Boundary Problem (OBP).
“Dengan selesainya sengketa batas wilayah ini, maka banyak hal yang kini menjadi lebih jelas, seperti kepastian wilayah administrasi, yurisdiksi hukum, dan peluang pembangunan wilayah yang lebih terarah,” ujar Abdul Munir
Ia menambahkan bahwa kejelasan status wilayah ini sangat penting bagi masyarakat yang selama ini tinggal di area yang kerap disebut “wilayah abu-abu”. Dengan adanya kesepakatan batas negara ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati manfaat langsung, seperti peningkatan pembangunan dan kesejahteraan.
Dikesempatan ini, Munir juga menyinggung pentingnya pemahaman masyarakat terhadap batas negara sebagai bagian dari unsur kedaulatan. Ia mengutip Konvensi Montevideo tahun 1933 yang menyatakan bahwa sebuah negara harus memiliki empat elemen dasar, yaitu penduduk, wilayah, pemerintahan, dan kedaulatan.
“Negara Kesatuan Republik Indonesia harus benar-benar berdiri sebagai negara yang berdaulat secara menyeluruh, baik dari aspek penduduk, wilayah, pemerintahan, maupun kedaulatannya itu sendiri,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi sarana edukatif yang dapat mengurai berbagai kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat sekaligus memperkuat pemahaman tentang pentingnya menjaga wilayah perbatasan sebagai bagian integral dari kedaulatan negara.
Abdul Munir mengakhiri sambutannya dengan harapan agar wilayah perbatasan yang kini memiliki kejelasan hukum dapat berkembang menjadi kawasan yang maju dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
Sementara Kasi log Korem 092 Maharajalila Kolonel Kav Harry, menyampaikan bahwa penyelesaian batas negara merupakan bagian penting dari upaya menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah Indonesia, sekaligus menciptakan kepastian hukum serta keamanan di kawasan perbatasan.
“Kesepakatan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia terkait beberapa segmen batas negara di sektor timur merupakan hasil dari proses panjang melalui diplomasi intensif dan koordinasi antar lembaga,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk menyampaikan hasil-hasil kesepakatan tersebut kepada publik, terutama para pemangku kepentingan di wilayah perbatasan, agar dapat memahami, menerima, dan bersama-sama menjaga batas negara yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, peserta diharapkan dapat memperoleh informasi yang utuh dan jelas mengenai garis batas baru, latar belakang penetapannya, serta implikasi hukum dan sosial yang mungkin terjadi di lapangan.(*)