Sosialisasi Kesepakatan Batas Negara RI–Malaysia Digelar di Nunukan

redaksi

KaltaraA1.com, Nunukan – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Nunukan, H. Abdul Munir, mewakili Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, menghadiri kegiatan Sosialisasi Batas Negara Baru Republik Indonesia–Malaysia di ruang serbaguna lantai V Kantor Bupati Nunukan, Kamis (24/07/25).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) melalui Paban VI/Surta SOPS TNI Kolonel CTP Moh. Khoirul Hadi, dalam rangka menyampaikan hasil kesepakatan penyelesaian Outstanding Boundary Problems (OBP) antara Indonesia dan Malaysia, khususnya pada sektor timur perbatasan kedua negara.

Baca Juga  Lomba Menulis Ayat Al-Qur’an Meriahkan MTQ Mualaf ke-V Tingkat Provinsi Kaltara-Nunukan

Dalam sambutannya, Abdul Munir menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini yang dinilai sangat penting dalam memperkuat pemahaman masyarakat mengenai batas negara, terutama di wilayah perbatasan yang selama ini menjadi polemik.

 “Penyelesaian batas negara merupakan bagian penting dari upaya menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah. Kesepakatan ini adalah hasil dari proses panjang yang melibatkan diplomasi intensif, koordinasi lintas lembaga, serta pengumpulan data teknis di lapangan,” ujarnya.

Baca Juga  Pansus Ranperda DPRD Kaltara Kawal Penerimaan Tenaga Kerja Lokal

Lebih lanjut, Munir menekankan bahwa batas negara adalah unsur esensial dari eksistensi sebuah negara. Berdasarkan Konvensi Montevideo tahun 1933, sebuah negara diakui secara internasional jika memiliki empat unsur pokok, yakni penduduk, wilayah, pemerintahan, dan kedaulatan.

“Dengan terpenuhinya keempat unsur tersebut, suatu negara dapat diakui sebagai entitas berdaulat oleh komunitas internasional,” jelasnya.

Baca Juga  Targetkan Harga Rumput Laut Stabil di Rp15.000/Kg, Pemkab Nunukan Siapkan MoU dengan Pemkab Pinrang

Ia berharap, sosialisasi ini tidak hanya menghapus ketidaktahuan dan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat, tetapi juga mampu memperkuat pemahaman kolektif mengenai batas wilayah negara.

“Kami berharap penyelesaian batas wilayah pada beberapa segmen ini membawa dampak positif berupa terwujudnya kawasan perbatasan yang tertib, aman, dan semakin sejahtera,” tutup Munir.  (prokompim)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Ads - Before Footer