Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu, Ali Rahman dari Satpol PP Kaltara Terima Penghargaan dari Kapolda

redaksi

Kaltaraa1.com, TANJUNG SELOR – Aksi heroik datang dari seorang personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalimantan Utara. Ali Rahman, anggota Satpol PP Kaltara, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 12 kilogram bersama personil lainya di Pelabuhan Tengkayu, Tarakan belum lama ini.

Atas keberanian dan kepeduliannya menjaga wilayah dari bahaya narkoba, Ali menerima penghargaan langsung dari Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran aktifnya bersama jajaran Polri dan TNI dalam penggagalan peredaran narkoba.

Baca Juga  Operasi Pekat Jadi Agenda Rutin Satpol-PP Kaltara,Jaga Kamtibmas

“Selamat dan apresiasi setinggi-tingginya untuk Saudara Ali Rahman. Ini bukti nyata dedikasi anggota Satpol PP dalam menjaga keamanan masyarakat,” ujar Hasnan Mustaqin, Kabid Perlindungan Masyarakat dan Damkar Satpol PP Kaltara, kepada Kaltaraa1.com.

Hasnan menegaskan, penghargaan ini bukan hanya prestasi pribadi, tetapi juga menjadi kebanggaan seluruh keluarga besar Satpol PP Kaltara.

Baca Juga  Pansus LKPJ Monitoring 11 Proyek Pembangunan di Bulungan

“Semoga keberhasilan Ali menjadi inspirasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan tanggap terhadap segala ancaman, khususnya peredaran narkoba,” lanjutnya.

Ali Rahman kini menjadi contoh teladan di lingkungan Satpol PP Kaltara membuktikan bahwa peran menjaga ketertiban dan keamanan bukan hanya tugas formal, tapi panggilan moral bagi siapa saja yang mencintai tanah air.(adv/Erc)

Baca Juga  Memperkuat Kolaborasi Multi-Pihak untuk Menuntaskan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem di Kalimantan Utara

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer