Kaltaraa1.com, TANA TIDUNG – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, Polres Tana Tidung dan jajarannya tidak berhenti melaksanakan kegiatan pembagian bendera Merah Putih kepada masyarakat, Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan nasional pembagian 10 juta bendera Merah Putih yang digagas oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kapolres menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan semangat nasionalisme serta menumbuhkan rasa cinta tanah air di kalangan masyarakat, terutama menjelang momen penting kemerdekaan bangsa.

“Melalui pembagian bendera Merah Putih ini, kami ingin mengajak masyarakat Tana Tidung untuk bersama-sama menyemarakkan peringatan kemerdekaan Republik Indonesia. Ini bukan hanya simbol, tapi juga bentuk konkret kecintaan kita kepada bangsa dan negara,” ungkap Eko Nugroho, Sabtu (16/8).
“Kami berharap, setiap rumah di Tana Tidung bisa mengibarkan bendera Merah Putih mulai tanggal 1 sampai 31 Agustus 2025. Ini adalah wujud penghormatan terhadap jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan,” pungkasnya. ( )