PKC PMII Kaltara Soroti Kenaikan Tarif PDAM: Bebani Rakyat, Kejaksaan Diminta Turun Tangan

redaksi

kaltaraa1.comTARAKAN – Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Utara (Kaltara) angkat bicara terkait polemik kenaikan tarif dan abodemen PDAM yang terjadi di tiga daerah, yakni Kota Tarakan, Kabupaten Bulungan, dan Kabupaten Tana Tidung (KTT).

PKC PMII menilai kebijakan tersebut tidak berpihak kepada masyarakat kecil, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang masih serba sulit. Kenaikan tarif air bersih dan abodemen dinilai mengabaikan prinsip keadilan sosial.

“Fenomena kenaikan tarif PDAM ini jelas tidak memikirkan kondisi masyarakat. Pendapatan warga tidak stabil, tapi beban biaya air justru dinaikkan. Ini kebijakan yang ngawur,” tegas Ketua PKC PMII Kaltara, Jumat (11/9/2025).

Baca Juga  DPRD Kaltara Kawal Program Pemprov Kaltara untuk Kemandirian Finansial Masyarakat

Menurutnya, kebijakan kenaikan tarif dan abodemen seharusnya berlandaskan prinsip keterjangkauan, keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Artinya, masyarakat berhak mendapat kualitas layanan yang sebanding dengan biaya yang mereka keluarkan.

“Kalau tarif naik, logikanya kualitas dan pelayanan juga naik. Tapi faktanya, masyarakat masih sering mengeluhkan air tidak lancar, keruh, bahkan terkadang mati total. Ini bentuk ketidakadilan yang nyata,” sambungnya.

Baca Juga  Dewan Pengawas, Dewan Hakim, Panitera STQH I dan MTQ Mualaf V Tingkat Kaltara Resmi Dilantik

PKC PMII Kaltara juga menyoroti lemahnya sosialisasi dan edukasi dari PDAM terkait kebijakan baru tersebut. Publik merasa kenaikan tarif ini muncul tiba-tiba tanpa penjelasan memadai.

“Jangan sampai masyarakat hanya dijadikan objek penarikan iuran, sementara haknya atas air bersih yang layak diabaikan. Sosialisasi nyaris tidak ada, ini bentuk arogansi kebijakan,” sindirnya.

Lebih jauh, PMII Kaltara mendesak agar aparat penegak hukum ikut mengawasi persoalan ini. Pihaknya meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara segera memeriksa seluruh PDAM yang ada di provinsi ini.

Baca Juga  Gubernur Paparkan Prospek Pariwisata Kaltara di Kedubes Seychelles

“Kami menduga ada banyak persoalan dalam manajemen PDAM. Jangan sampai kenaikan tarif ini hanya menjadi tameng untuk menutupi inefisiensi dan salah kelola. Kejaksaan harus turun tangan memeriksa,” tegasnya.

PKC PMII menegaskan, pihaknya akan terus mengawal isu ini dan tidak segan menggerakkan aksi mahasiswa jika PDAM dan pemerintah daerah tetap abai terhadap keresahan masyarakat.

“Air adalah kebutuhan dasar. Jika dikelola dengan semena-mena, maka sama saja pemerintah dan PDAM sedang mengkhianati rakyatnya sendiri,” pungkasnya.

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer