Dishub Kaltara Gelar Forum LLAJ 2025 Perkuat Sinergi Penyelenggaraan Transportasi Darat

redaksi

Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR – Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara menggelar Forum LLAJ Tahun 2025 yang mempertemukan berbagai instansi terkait penyelenggaraan transportasi darat di wilayah Kaltara. Kegiatan ini berlangsung, Kamis 27 November 2025 di Ruang Rapat Hotel Royal Tarakan.

Forum tersebut berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011 tentang Forum LLAJ, yang menegaskan bahwa forum berfungsi sebagai wadah koordinasi untuk menyinergikan tugas pokok dan fungsi antarpenyelenggara LLAJ dalam upaya mewujudkan layanan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkesinambungan.

Baca Juga  Kerja Bakti Serentak di RSP Sebatik : Wujud Kebersihan Bersama di Lingkungan Kerja

Kepala Bidang LLAJ Dishub Kaltara, Desi Witasari, SE., MPA., menjelaskan bahwa pelaksanaan forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antarinstansi.

“Forum LLAJ kami harapkan dapat menjadi ruang komunikasi yang efektif dalam memetakan isu-isu strategis terkait lalu lintas dan angkutan jalan, sekaligus merumuskan langkah tindak lanjut demi meningkatkan pelayanan transportasi darat yang aman, selamat, tertib, dan lancar di Kalimantan Utara,” ujarnya, Jumat (28/11/2025).

Baca Juga  Matangkan Persiapan, Linmas dan Damkar Kaltara Lakukan Rapat Jelang Bimtek Peningkatan Kapasitas Paratur di Tarakan Berjalan Sukses dan Lancar

Desi juga melaporkan bahwa kegiatan tahun ini tercatat dihadiri 31 instansi, yang meliputi perwakilan Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltara, Dinas Perhubungan kabupaten/kota, Jasa Raharja, BPTD, BPJN, satuan lalu lintas kabupaten/kota, serta unsur 5 Pilar Keselamatan.

Dalam rapat koordinasi tersebut, peserta menyepakati sejumlah poin strategis, antara lain:

  • pemenuhan perlengkapan jalan pada ruas nasional dan provinsi di seluruh kabupaten/kota;
  • penataan manajemen dan rekayasa lalu lintas (MRLL) pada jalan nasional di Tarakan dan Malinau;
  • intensifikasi penegakan hukum terhadap kendaraan over dimension over loading (ODOL);
  • penguatan Public Safety Center (PSC) dalam penanganan kecelakaan lalu lintas;
  • serta beberapa langkah kolaboratif lainnya yang diarahkan untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus transportasi di Provinsi Kalimantan Utara.
Baca Juga  Bawaslu Kaltara Gelar Kompetisi Penanganan Pelanggaran Pilkada

Desi berharap melalui Forum LLAJ ini, seluruh pemangku kepentingan dapat terus memperkuat komitmen dalam menciptakan sistem transportasi darat yang andal dan berkeselamatan bagi masyarakat Kaltara. (Fhrl/Adv)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer