Kaltaraa1. Com, TANJUNG SELOR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali memperketat pengawasan keselamatan pelayaran dengan melakukan ramp check terhadap armada speedboat reguler yang beroperasi di wilayah tersebut. Pemeriksaan dilakukan bersama tim gabungan dari BPTD, KSOP, SUP, serta sejumlah instansi terkait untuk memastikan seluruh armada memenuhi standar kelayakan sebelum melayani penumpang, terutama menjelang akhir tahun.
Plh Kepala Bidang Pelayaran Operasional Dishub Kaltara, Massahara, mengatakan bahwa pemeriksaan meliputi pengecekan dokumen kapal hingga perlengkapan keselamatan yang wajib tersedia di setiap unit. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah peralatan keselamatan yang tidak lagi layak pakai.
“Dalam pemeriksaan, kami mendapati banyak perlengkapan keselamatan, seperti life jacket dan life buoy, yang kondisinya sudah tidak memadai. Ada yang robek, rusak, bahkan tidak mampu mengapung dengan baik. Peralatan seperti itu langsung kami sita dan operator diwajibkan segera menggantinya,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).

Ia menegaskan bahwa standar kelayakan life jacket sangat ketat. Begitu terdapat kerusakan, baik robek maupun patah pada bagian tertentu. Fungsi mengapungnya berkurang, sehingga tidak aman digunakan. Karena itu, peralatan yang tidak memenuhi syarat langsung ditarik dari kapal.
Selain perlengkapan keselamatan, tim ramp check juga memeriksa komponen penting lainnya, termasuk masa berlaku Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Petugas menemukan sejumlah APAR telah kedaluwarsa dan langsung memberikan instruksi kepada operator agar segera melakukan penggantian. Pemeriksaan turut mencakup perlengkapan kesehatan serta komponen 3K lainnya (keamanan, keselamatan, dan kenyamanan).
Dari sisi administrasi, Massahara mengungkapkan masih ada beberapa dokumen kapal yang berada dalam proses perpanjangan akibat peralihan kewenangan dari IPTD ke KSOP. Meski demikian, proses tersebut dinilai tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Untuk operator yang belum memenuhi ketentuan, pemerintah memberikan tenggat waktu hingga 12 Desember mendatang untuk melengkapi seluruh kekurangan. Namun untuk peralatan vital seperti life jacket dan APAR, batas waktu pembenahan jauh lebih ketat, hanya dua hingga tiga hari.
Ramp check ini digelar untuk memastikan seluruh armada benar-benar siap dan layak digunakan oleh masyarakat, terutama pada periode lonjakan penumpang akhir tahun.
“Harapan kami, setelah pemeriksaan ini semua speedboat dapat berlayar dengan aman, nyaman, dan sesuai standar. Bila tiga aspek utama dokumen kapal, sarana navigasi, dan perlengkapan keselamatan sudah terpenuhi, armada akan diberi stiker sebagai tanda siap operasi dan berhak memperoleh Surat Kelaikan Berlayar (SKB),” jelas Massahara.
Operator yang tidak menindaklanjuti temuan hingga batas waktu yang ditetapkan tidak akan memperoleh stiker maupun SKB, sehingga armadanya tidak dapat beroperasi.
“Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap lalu lintas angkutan perairan, khususnya speedboat reguler, berjalan lebih aman, tertib, dan lancar,” pungkasnya. (Fhrl/Adv)
Foto: Georgie Silalahi/ Benuanta





