Kaltaaa1. Com, TANJUNG SELOR –Layanan transportasi laut di Kalimantan Utara (Kaltara) mulai memasuki fase baru. Sejumlah operator speedboat besar menyampaikan rencana peremajaan sekaligus penambahan armada baru dalam waktu dekat. Namun, arah pembenahan kali ini tidak hanya soal keselamatan, tetapi juga mengutamakan kenyamanan penumpang yang kini dianggap sebagai kebutuhan utama.
Plh Kepala Bidang Pelayaran Operasional Dishub Kaltara, Massahara, mengakui adanya perubahan pola pikir masyarakat dalam memilih layanan transportasi laut. Dulu, standar utama penumpang sederhana: yang penting selamat sampai tujuan. Kini, ekspektasinya berkembang.
“Sekarang sudah berubah, Pak. Masyarakat kita itu sudah punya kebutuhan yang namanya nyaman,” ujarnya, Jumat (21/11/2025).
Ia menjelaskan, peningkatan tuntutan ini muncul karena semakin tingginya aktivitas penumpang, terutama yang menempuh perjalanan panjang atau transit. Banyak penumpang yang datang dari luar daera misalnya dari Jakarta ke Tarakan kemudian melanjutkan perjalanan ke Tanjung Selor atau Malinau. Mereka membutuhkan ruang untuk beristirahat atau tidur.
“Kenyamanan itu bukan cuma duduk. Tapi ada fasilitas AC, kursi yang bisa dipakai istirahat, dan suasana yang lebih layak untuk perjalanan beberapa jam,” jelasnya.
Terkait rencana penambahan armada dari para operator, Dishub menegaskan bahwa proses ini harus mengikuti aturan yang berlaku. Salah satu payung hukum yang digunakan adalah PM 61 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan.
Dalam regulasi tersebut, salah satu syarat penting untuk menambah kapal adalah menggunakan indikator load factor atau tingkat keterisian penumpang.
“Kalau load factor-nya sudah lebih dari 60 persen, itu artinya permintaan tinggi. Baru bisa diajukan penambahan armada. Tapi kalau masih di bawah angka itu, ya belum bisa,” ungkap Massahara.
Aturan ini diberlakukan untuk menjaga keseimbangan usaha antaroperator. Dishub, sebagai regulator, tidak ingin ada kondisi di mana jumlah kapal terlalu banyak sementara penumpang sedikit. Situasi seperti itu bisa membuat operator merugi dan operasional kapal tidak tertutupi biaya harian.
“Kami ingin semuanya berjalan adil. Jangan sampai pengusaha yang sudah beroperasi malah tertekan karena armada terlalu banyak,” tambahnya.
Dishub juga menerima pengajuan izin dari operator yang ingin menambahkan speedboat baru untuk kategori layanan tidak tetap dan tidak teratur. Armada jenis ini biasanya digunakan sebagai kapal cadangan ketika kapal reguler mengalami kerusakan, atau melayani permintaan carter dan perjalanan privat.
“Walaupun tidak memiliki jadwal dan trayek tetap, armada ini tetap wajib mengurus izin dan memenuhi semua persyaratan kelaiklautan,” tegas Massahara.
Dishub Kaltara menegaskan bahwa kebijakan penambahan armada berbasis kenyamanan dan ambang batas load factor 60 persen merupakan langkah untuk menjaga kualitas layanan sekaligus melindungi stabilitas industri pelayaran di tengah persaingan antarpelaku usaha.
“Kami ingin layanan makin baik, tapi industrinya juga tetap sehat. Jangan hanya mengejar jumlah kapal, tapi melihat kebutuhan dan kenyataan di lapangan,” pungkasnya. (Slv/Adv)





