DPRD Kaltara Minta Pemprov Perbaiki Jalan Rusak di Tana Tidung

redaksi

Kaltaraa1. Com, BULUNGAN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Vamelia Ibrahim, kembali menyoroti kondisi jalan rusak di ruas Kilo 6 menuju Simpang Manis, Kabupaten Tana Tidung. Ia mendesak Pemerintah Provinsi Kaltara untuk segera melakukan perbaikan karena jalan tersebut merupakan kewenangan provinsi.

Menurut Vamelia, keluhan terkait jalan rusak itu sudah berulang kali disampaikan masyarakat, terutama saat dirinya melaksanakan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) Tana Tidung beberapa waktu lalu. “Jalan ini bukan kewenangan kabupaten, tapi provinsi. Jadi kami berharap Pemprov Kaltara segera memprioritaskan perbaikannya,” ujarnya.

Baca Juga  RSUD H. Jusuf SK Jelaskan Penyebab Antrean Panjang Pasien Poli

Warga, kata Vamelia, bahkan banyak yang mengunggah kondisi jalan berlubang di media sosial sebagai bentuk protes dan harapan agar pemerintah segera bertindak. Ia menilai, perbaikan jalan tersebut sangat mendesak karena berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Infrastruktur jalan yang baik adalah kunci pemerataan pembangunan. Kalau jalannya mulus, hasil tani bisa cepat dibawa ke pasar, warga juga lebih mudah beraktivitas. Ini soal kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga  Nur Aika : O2SN 2025 Bukan Sekadar Lomba, Tapi Pembinaan Karakter dan Talenta

DPRD Kaltara pun berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi warga Tana Tidung agar perbaikan jalan Kilo 6 Simpang Manis segera terealisasi melalui alokasi anggaran provinsi tahun mendatang. (*)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer