Efisiensi Anggaran, UPT Dilibatkan dalam Inventarisasi Aset Pemprov Kaltara

redaksi

Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR – Kebijakan efisiensi anggaran mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara memperkuat peran unit pelaksana teknis (UPT) dalam proses inventarisasi barang milik daerah (BMD).

Pelibatan UPT menjadi salah satu pendekatan yang digunakan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara untuk menjaga pendataan aset tetap berjalan di tengah luasnya wilayah administrasi dan keterbatasan anggaran perjalanan.

Kepala Subbidang Penatausahaan Aset BKAD Kaltara, Windha Afrina, mengatakan UPT yang berada di wilayah masing-masing dinilai memiliki posisi strategis karena lebih dekat dengan aset yang berada dalam lingkungan kerjanya.

“Salah satu pendekatan yang digunakan adalah memberikan kepercayaan kepada unit pelaksana teknis yang berada di wilayah masing-masing untuk melakukan inventarisasi secara mandiri,” terangnya.

Baca Juga  DLH Kaltara Tegaskan Isu Sapi Makan Plastik di Tanah Kuning Tidak Benar

Menurut Windha, UPT memiliki pengetahuan lebih dekat mengenai keberadaan dan kondisi aset yang digunakan dalam kegiatan pelayanan. Karena itu, data awal yang dihimpun UPT dapat menjadi bahan bagi BKAD dalam melakukan pemeriksaan administrasi maupun menentukan kebutuhan verifikasi berikutnya.

Pola tersebut sekaligus menjadi upaya untuk mengurangi ketergantungan terhadap kunjungan petugas aset dari tingkat provinsi ke setiap lokasi.

Dengan wilayah Kaltara yang luas dan aset pemerintah yang tersebar di lima kabupaten dan kota, pemeriksaan langsung terhadap seluruh aset membutuhkan dukungan anggaran dan sumber daya manusia yang cukup besar.

Baca Juga  PMI Nunukan Harus Aktif, Kegiatan Dapat Dirasakan Manfaatnya

Meski demikian, inventarisasi mandiri tidak berarti pemeriksaan lapangan sepenuhnya ditiadakan. BKAD tetap dapat melakukan verifikasi apabila ditemukan data yang membutuhkan klarifikasi atau terdapat aset yang dinilai perlu diperiksa secara langsung.

Windha mengatakan pemeriksaan fisik tetap penting untuk memastikan informasi yang disampaikan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Pemeriksaan secara langsung dapat memberikan gambaran mengenai kondisi barang, lokasi, penggunaan serta kesesuaian antara data administrasi dan keadaan sebenarnya,” ujarnya.

Karena itu, koordinasi antara BKAD, perangkat daerah dan UPT menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas penatausahaan aset. Setiap unit yang menguasai atau menggunakan aset diharapkan memastikan data yang disampaikan tetap akurat dan diperbarui.

Baca Juga  DWP Kaltara Soroti Degradasi Attitude Gen Z, Dorong Penguatan Literasi dan Peran Orang Tua

Dengan pola tersebut, UPT tidak hanya berperan sebagai pengguna aset, tetapi juga menjadi bagian dari sistem inventarisasi kekayaan daerah.

Windha menegaskan, pelibatan unit kerja di daerah menjadi salah satu strategi BKAD untuk menjaga administrasi aset tetap berjalan di tengah efisiensi anggaran dan kondisi wilayah Kaltara yang luas.

“Pola tersebut menjadi salah satu strategi BKAD dalam menjaga administrasi aset di tengah kondisi wilayah Kaltara yang luas dan tersebar,” tutup dia. (*)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Ads - Before Footer