Aset Provinsi Tersebar, Verifikasi Lapangan Jadi Tantangan

redaksi

Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR – Penataan barang milik daerah (BMD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menghadapi tantangan geografis. Aset milik pemerintah provinsi tersebar di lima kabupaten dan kota sehingga proses verifikasi lapangan membutuhkan waktu, biaya dan sumber daya yang tidak sedikit.

Kepala Subbidang Penatausahaan Aset BKAD Kaltara, Windha Afrina, mengatakan penyebaran aset menjadi salah satu kendala dalam memastikan kondisi barang secara langsung.

“Kalau ke provinsi ini kan tersebar asetnya di lima kabupaten kota,” kata Windha.

Menurutnya, tantangan tersebut semakin besar karena Pemprov Kaltara memiliki berbagai fasilitas pendidikan yang tersebar di sejumlah wilayah. Aset tersebut antara lain berada pada sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK) hingga sekolah luar biasa (SLB).

Baca Juga  Pemprov Jalin Kesepakatan Bersama Kejati Kaltara, Dorong Penegakan Hukum Dalam Birokrasi Pemerintah

Jarak antarlokasi yang cukup jauh membuat proses pemeriksaan fisik tidak selalu dapat dilakukan dalam waktu singkat. Petugas harus menyesuaikan perjalanan dengan kondisi wilayah dan akses menuju lokasi aset.

“Apabila seluruh proses inventarisasi dilakukan dengan mendatangi setiap lokasi, kebutuhan anggaran dan sumber daya manusia tentu menjadi lebih besar,” jelasnya.

Kondisi tersebut menjadi perhatian di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah daerah. BKAD harus tetap menjalankan kewajiban penatausahaan aset, namun pada saat yang sama perlu menyesuaikan kegiatan dengan kemampuan pembiayaan daerah.

Baca Juga  DPK Kaltara Musnahkan Ribuan Arsip

Windha mengatakan pemeriksaan lapangan tetap memiliki fungsi penting dalam memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi sebenarnya.

“Pemeriksaan secara langsung dapat memberikan gambaran mengenai kondisi barang, lokasi, penggunaan serta kesesuaian antara data administrasi dan keadaan sebenarnya,” ujarnya.

Namun, keterbatasan anggaran membuat intensitas kunjungan lapangan harus disesuaikan dengan kebutuhan. Tidak seluruh aset dapat diperiksa secara langsung dalam waktu yang bersamaan.

Baca Juga  Buka Eksibisi Triathlon 2025, Gubenur Zainal Sebut Momentum Membangun Wilayah Perbatasan

“Wilayah kerja yang luas menyebabkan satu agenda pemeriksaan dapat membutuhkan perjalanan cukup panjang,” ungkap Windha.

Karena itu, proses inventarisasi perlu dilakukan dengan mempertimbangkan prioritas dan kondisi aset. Data administrasi yang tersedia menjadi salah satu dasar untuk menentukan lokasi maupun aset yang membutuhkan verifikasi lebih lanjut.

Menurut Windha, kondisi geografis Kaltara menjadi salah satu faktor yang harus diperhitungkan dalam penyusunan strategi penatausahaan BMD agar proses pengelolaan aset tetap berjalan secara efektif dan efisien. (*)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Ads - Before Footer