Pembatas Jalan Raib di Banyak Titik, Dishub Kaltara Beri Peringatan Keselamatan

redaksi

Kaltaraa1. Com, TANJUNG SELOR— Maraknya pembatas jalan atau gadril yang hilang di sejumlah ruas jalan di Kalimantan Utara mulai menjadi perhatian serius Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Utara. Kondisi ini dinilai sangat berbahaya, terutama bagi pengendara yang melintas di jalur tikungan tajam dan ruas sempit yang memang dikenal rawan kecelakaan.

Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kaltara, Desi Witasari, SE., M.A.P, mengatakan bahwa gadril memegang peran penting dalam menjaga keselamatan pengguna jalan, karena berfungsi sebagai penahan kendaraan ketika terjadi insiden.

“Di daerah simpangan-simpangan itu kan rawan. Kalau gadrilnya hilang, ya makin berbahaya,” tegas Desi pada kamis (20/11).

Ia menjelaskan, tanpa pembatas yang memadai, risiko kendaraan keluar jalur saat melintasi tikungan atau saat jalan licin akibat hujan akan semakin besar. Kondisi ini bisa menjadi ancaman serius, terutama pada malam hari atau ketika jarak pandang berkurang.

Baca Juga  Ketua Komisi III DPRD Kaltara Jufri Budiman Sosialisasikan Perda Kepariwisataan di Tarakan

Pengawasan Sulit, Gadril Banyak Dicopot Tanpa Diketahui

Saat menanggapi pertanyaan tentang upaya mengingatkan masyarakat agar tidak mencopot gadril, Desi mengakui bahwa hal itu menjadi tantangan yang cukup berat. Meski tindakan mengambil atau merusak gadril termasuk pelanggaran, pelakunya sering kali tidak terdeteksi.

“Susah sebenarnya. Kita nggak tahu siapa yang mengambil. Kalau ditegur, takutnya orangnya tersinggung. Tapi jelas itu pelanggaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa wilayah jalan di Kaltara cukup luas sementara kemampuan pengawasan tidak sebanding dengan jumlah fasilitas yang harus dijaga. Banyak gadril yang hilang satu per satu, dimulai dari baut hingga pelat besinya, tanpa ada yang melihat langsung kejadian tersebut.

Baca Juga  Arti Sebuah Persahabatan: Gubernur Kaltara H.Zainal Arifin Paliwang dan Gubernur Kalteng H.Agustiar Sabran Tunjukkan Kedekatanya Tanpa skat Jabatan

“Mau kasih tahu satu-satu ke masyarakat juga sulit. Tapi mereka harus paham bahwa semua rambu dan pembatas jalan itu untuk keselamatan mereka, bukan untuk diambil atau dijadikan barang pribadi,” tegasnya.

Desi menambahkan bahwa pemerintah telah berupaya menyediakan infrastruktur jalan yang aman dan lengkap, termasuk pemasangan rambu-rambu dan pembatas di titik-titik yang dianggap berisiko. Namun jika fasilitas itu dirusak atau dicuri, yang paling merasakan akibatnya adalah masyarakat sendiri.

“Kita sudah dibangunkan jalan nasional yang bagus. Rambu-rambu dipasang, gadril dipasang. Tapi kalau itu dirusak, yang jadi korban itu bukan orang lain, tapi pengguna jalan yang lewat situ setiap hari,” katanya.

Baca Juga  Ketua DPRD Kaltara Temui Pimpinan DPRD Kaltim, Bahas Akses Jalan Strategis dan Pelaksanaan Reses

Ia berharap masyarakat bisa lebih peduli dan ikut menjaga fasilitas tersebut. Jika menemukan tindakan mencurigakan atau melihat orang yang sengaja mencopot gadril, masyarakat diminta melapor agar kerusakan tidak semakin meluas.

“Paling tidak masyarakat bisa menjaga aset jalan yang ada. Itu kan untuk keselamatan orang-orang yang lewat. Jangan sampai dirusak, apalagi diambil,” ujarnya.

Di akhir penyampaiannya, Desi menekankan bahwa menjaga keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Kesadaran masyarakat juga sangat menentukan agar fasilitas keselamatan yang sudah dipasang tetap berfungsi baik.

“Kita berharap masyarakat lebih sadar. Aset keselamatan itu harus dijaga. Kita bukan hanya minta masyarakat patuh aturan lalu lintas, tapi juga peduli pada fasilitas keselamatan yang sudah dipasang,” tutupnya.(Slv/Adv)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer