Pengawasan ODOL di Kaltara Belum Optimal, Dishub Dorong Percepatan Pembangunan Jembatan Timbang

redaksi

Kaltaraa1. Com, TANJUNG SELOR – Upaya pengawasan terhadap kendaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL) di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai masih belum berjalan optimal. Salah satu penyebab utamanya adalah belum tersedianya jembatan timbang sebagai sarana pengendalian dan pengawasan muatan kendaraan secara komprehensif.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara, Desi Witasari, SE., M.P.A., menjelaskan bahwa ketiadaan jembatan timbang membuat proses pengawasan ODOL masih bergantung pada kegiatan inspeksi lapangan yang sifatnya terbatas. Padahal, jembatan timbang merupakan instrumen penting untuk memastikan kendaraan angkutan barang tidak melebihi batas dimensi dan muatan yang telah ditetapkan.

“Pengawasan terhadap kendaraan ODOL di Kaltara belum optimal karena kita belum memiliki jembatan timbang. Padahal, fasilitas ini sangat vital untuk melakukan kontrol secara berkelanjutan dan terukur,” ujar Desi, Jumat (21/11/2025).

Baca Juga  Dinsos Libatkan TKSK Untuk Penguatan Data Masyarakat Penerima Bantuan

Ia menyampaikan bahwa Dishub Kaltara sebenarnya telah menyiapkan langkah perencanaan sejak beberapa tahun lalu. Pemerintah provinsi telah menyusun dokumen perencanaan berupa Feasibility Study (FS), Masterplan, serta Detail Engineering Design (DED) sebagai syarat awal pembangunan jembatan timbang. Dokumen tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan surat resmi Gubernur Kaltara kepada Menteri Perhubungan pada tahun 2022, yang berisi usulan pembangunan jembatan timbang di wilayah Kaltara.

Upaya pengajuan pembangunan kembali ditegaskan saat kunjungan kerja Komisi V DPR RI ke Kaltara beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kaltara kembali menyampaikan pentingnya pembangunan jembatan timbang, dan usulan tersebut memperoleh respons positif dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

Baca Juga  Camat Sebatik Tengah Kenalkan Belajar Pelayan Publik Sejak Dini

“Pembangunan jembatan timbang memang menjadi kewenangan pemerintah pusat, sehingga kami terus mendorong percepatan melalui koordinasi dengan Ditjen Perhubungan Darat. Saat kunjungan Komisi V DPR RI, usulan ini kembali mendapat tanggapan positif, dan kami berharap dapat terealisasi dalam waktu dekat,” jelas Desi.

Sembari menunggu realisasi pembangunan jembatan timbang, Dishub Kaltara tetap melakukan upaya pengendalian melalui edukasi dan penegakan hukum. Edukasi dilakukan melalui sosialisasi langsung di lapangan serta pemanfaatan media informasi untuk menyampaikan bahaya dan dampak kerugian akibat praktik ODOL.

Selain itu, kegiatan penegakan hukum (GAKUM) juga terus digencarkan melalui inspeksi gabungan melibatkan BPTD Kaltara, Polda Kaltara, Dishub Provinsi, serta Dishub kabupaten/kota. Pemeriksaan ini menyasar kendaraan angkutan barang yang melintasi jalur utama di wilayah Kaltara.

Baca Juga  Wabup Hermanus Selalu Dukung Perjuangan Putra Putri Nunukan Ikuti Ujian Tes UTBK

“Untuk sementara ini, langkah yang bisa kami lakukan adalah edukasi dan inspeksi gabungan sebagai bentuk penegakan hukum. Kegiatan inspeksi ODOL terakhir dilaksanakan di Bulungan pada 22–24 Oktober 2025, setelah sebelumnya kami melakukan sosialisasi pada 20 Oktober 2025,” kata Desi.

Ia menegaskan bahwa Dishub Kaltara akan terus mengawal upaya pengendalian kendaraan ODOL demi menjaga keselamatan lalu lintas, meningkatkan kualitas jalan, serta mendukung kelancaran arus logistik di provinsi paling utara Indonesia tersebut.

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer