Kaltaraa1. Com, Tarakan – RSUD dr. H. Jusuf SK bergerak cepat dalam menangani dampak gempa bumi yang mengguncang Kota Tarakan pada Rabu malam (5/11/2025). Meski getaran gempa menyebabkan sebagian struktur bangunan mengalami keretakan, manajemen memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan aman dan terkendali.
Hasil pemeriksaan tim internal rumah sakit menunjukkan adanya retakan pada area Unit Gawat Darurat (UGD) dan sejumlah titik di lantai atas. Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak rumah sakit segera melakukan pemindahan sementara beberapa pasien untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan para penerima layanan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur RSUD dr. H. Jusuf SK, dr. Budy Azis B., Sp.PK., menjelaskan bahwa seluruh prosedur penanganan bencana dijalankan sesuai standar operasional.
“Kami telah memiliki SOP penanganan bencana serta tim siaga bencana yang rutin berlatih. Alhamdulillah, respons berjalan cepat, baik, dan sesuai prosedur. Pasien sempat dievakuasi, kemudian setelah BMKG memastikan situasi aman dan tidak ada gempa susulan signifikan, mereka dikembalikan secara bertahap ke ruangan perawatan,” ujar dr. Budy.

Upaya pengaturan ulang ruang perawatan dilakukan dengan memindahkan sejumlah pasien ke lokasi alternatif, seperti ruang Covid di Tulip yang kembali dioperasikan setelah dilakukan pembersihan menyeluruh, serta ruang VVIP baru yang telah selesai direnovasi. Di samping itu, pemeriksaan kondisi kesehatan pasien pascatrauma turut dikerahkan untuk memastikan tidak ada pasien yang mengalami dampak lanjutan akibat gempa.
Dr. Budy menambahkan, pasien akan dikembalikan secara penuh ke ruangan semula setelah hasil pemeriksaan teknis dari tim PUPR menyatakan bangunan dalam kondisi aman digunakan kembali. Sementara itu, perbaikan dinding retak di beberapa ruangan rawat inap maupun rawat jalan telah dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan fasilitas pelayanan.
Melalui langkah sigap ini, RSUD dr. H. Jusuf SK menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan layanan kesehatan terbaik kepada masyarakat, dengan mengedepankan prinsip keselamatan pasien dan tenaga kesehatan di tengah situasi bencana.





