Tiba-tiba Sidak di Kampung Baru, DPRD Bulungan Didesak Warga Sisakan Ruang Hidup di Tengah Kisruh Lahan KIHI

redaksi

Kaltaraa1. Com, TANJUNG SELOR – Suasana Desa Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, mendadak ramai pada Sabtu (31/10). Tanpa pemberitahuan sebelumnya, rombongan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bulungan tiba-tiba melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi yang tengah menjadi sorotan publik: kawasan lahan yang diduga tumpang tindih antara milik warga dan perusahaan besar, PT KIPI, di Kampung Baru.

Sidak tersebut merupakan tindak lanjut atas desakan warga yang sebelumnya sempat mendatangi gedung DPRD Bulungan. Masyarakat menuntut agar para wakil rakyat turun langsung melihat kondisi di lapangan, di mana lahan milik warga disebut-sebut ditindih oleh HGU dan HGB perusahaan tanpa sepengetahuan pemilik sah.

“Kami Minta Ruang Hidup Disisakan”
Koordinator Gerakan Kampung Baru Mangkupadi (GKBM), Arman, mengapresiasi langkah DPRD Bulungan yang turun langsung ke lokasi bersama Ketua DPRD, Wakil Ketua, dan jajaran Pansus.

Baca Juga  Di Beranda Negeri, Gubernur Kaltara Tunjukkan Kepmimpinan Tanpa Sekat di Perbatasan RI

“Kami berterima kasih karena DPRD sudah mau datang langsung melihat kondisi di lapangan. Tapi kami juga berharap pansus tidak hanya fokus pada pembebasan lahan ke PT KIPI, melainkan juga menyisakan ruang hidup bagi masyarakat Kampung Baru,” ujar Arman, Minggu (2/11).

Menurut Arman, konflik lahan tidak hanya menyangkut area perkebunan, tetapi juga menyentuh kehidupan warga secara langsung.

“Sekitar 40 rumah warga dan area pemakaman umum ikut masuk dalam peta HGU dan HGB perusahaan. Padahal kami sudah punya sertifikat hak milik sejak 2009,” tegasnya.

Baca Juga  Deddy Sitorus Dan Kemendag RI Genjot Sosialisasikan Hasil Perundingan Perdagangan Lintas Perbatasan

Ia meminta agar lahan sekitar 200 meter dari pinggir jalan dapat dikecualikan dari area HGU, karena di sana terdapat pemukiman dan fasilitas sosial masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bulungan, H. Riyanto, menegaskan bahwa kehadiran Pansus di lapangan merupakan bentuk komitmen lembaganya dalam menyelesaikan konflik lahan yang sudah berlarut-larut tersebut.

“Kami datang ke Kampung Baru Mangkupadi sebagai bukti bahwa DPRD senafas dengan perjuangan masyarakat. Kami berkomitmen mengawal penyelesaian sengketa ini hingga tuntas,” kata Riyanto.

Ia menjelaskan, sebelum melakukan sidak lapangan, tim Pansus telah lebih dulu mendatangi Dinas Pertanian (Disperta) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengumpulkan data resmi terkait SK HGU PT BCAP dan HGB PT KIPI.

Baca Juga  RSUD Dr Jusuf SK Siap Jalankan Program KRIS

“Data HGU ini memang cukup sulit diakses karena beberapa kali mengalami revisi, sekitar tiga hingga empat kali. Tapi kami akan tetap kawal dan pastikan tidak ada hak masyarakat yang terabaikan,” tegasnya.

Kunjungan mendadak DPRD Bulungan ini menumbuhkan kembali harapan warga Kampung Baru yang selama ini merasa haknya terampas. Mereka berharap, kehadiran wakil rakyat bukan sekadar formalitas, melainkan benar-benar menjadi langkah konkret dalam mengembalikan hak atas tanah dan menjaga ruang hidup masyarakat lokal.

“Yang kami minta sederhana, jangan rampas ruang hidup kami. Kami hanya ingin hidup tenang di tanah sendiri,” tutup Arman. (ERC)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer