Kaltaraa1. Com, NUNUKAN – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelabuhan PLBL Liem Hie Djung Nunukan mendorong penerapan penomoran kursi pada armada speedboat yang melayani keberangkatan dari Pelabuhan Liem Hie Djung. Upaya tersebut dinilai penting untuk meningkatkan ketertiban penumpang sekaligus memperkuat aspek keamanan selama pelayaran.
Kepala Seksi Operasional Pelayanan Pelabuhan UPT PLBL Liem Hie Djung Nunukan, Alexander, menjelaskan bahwa inisiatif penomoran kursi telah muncul sejak masa pandemi Covid-19 pada 2021, ketika aturan pembatasan jarak duduk penumpang diberlakukan.
“Sejak saat itu saya berpikir, mengapa kursi penumpang tidak kita beri nomor saja. Akhirnya usulan tersebut saya sampaikan ke Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara, dan mendapat respons baik,” ujar Alexander, Selasa (25/11/2025).
Menurutnya, penomoran kursi bukan hanya berkaitan dengan ketertiban naik turun penumpang, tetapi juga dapat membantu proses identifikasi dini apabila terdapat dugaan pelaku tindak kejahatan yang ikut dalam perjalanan menggunakan speedboat.
“Ketertiban penumpang harus dikedepankan, dan penomoran sangat membantu dalam deteksi dini terkait potensi kejahatan di atas speedboat,” tambahnya.
Alexander berharap pemerintah provinsi maupun otoritas terkait segera menerbitkan regulasi resmi yang mengatur penerapan penomoran kursi pada speedboat yang beroperasi di Pelabuhan Liem Hie Djung Nunukan.
“Harapan kami, semoga segera ada regulasi untuk penerapan penomoran di speedboat keberangkatan di pelabuhan ini,” tutupnya. (Fhrl/Adv)





