Kaltaraa1. Com,TANJUNG SELOR— Bandara Internasional Juwata Tarakan (TRK) kini tengah bergerak cepat untuk mengaktifkan kembali layanan penerbangan internasional. Setelah resmi ditetapkan lagi sebagai bandara berstatus internasional, berbagai persiapan mulai dikebut, mulai dari urusan perizinan, pemenuhan rekomendasi lintas instansi, hingga menjalin komunikasi dengan maskapai penerbangan yang berpotensi membuka rute internasional.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Utara, Idham Chalid Darmawan, mengatakan bahwa pihaknya menargetkan layanan penerbangan internasional baik untuk penumpang maupun kargo bisa benar-benar berjalan optimal pada tahun 2026.
“Setelah status internasional ditetapkan kembali, pekerjaan terpenting adalah menyelesaikan semua rekomendasi dari instansi terkait yang menangani layanan lintas batas,” ujarnya, Senin (2/12/2025).
Idham menjelaskan, saat ini sejumlah rekomendasi dari kementerian dan lembaga terkait sedang difinalisasi. Instansi-instansi tersebut antara lain:
》Direktorat Jenderal Imigrasi
》Kementerian Pertahanan (Kemenhan)
》Badan Karantina Indonesia (BKI)
》Badan Karantina Kesehatan (BKK)
》Bea Cukai yang disebutnya sebagai bagian paling krusial
Menurut Idham, tantangan terbesar justru berada di sektor Bea Cukai. Masalah utamanya adalah kondisi perangkat pendukung, terutama mesin X-Ray, yang sudah lama tidak beroperasi sejak status internasional bandara dicabut beberapa tahun lalu.
“Di Bea Cukai ini kendalanya perbaikan X-Ray. Mesin dan perangkatnya lama tidak terpakai, jadi sekarang kondisinya banyak yang rusak dan harus diperbaiki dulu,” jelasnya.
Karena perangkat X-Ray menjadi salah satu syarat mutlak untuk pemeriksaan keamanan barang dan bagasi penumpang internasional, proses perbaikan ini harus diselesaikan sebelum bandara benar-benar bisa difungsikan penuh.
Idham menambahkan, Dishub Kaltara dalam waktu dekat akan melakukan audiensi dengan Kementerian Keuangan. Langkah ini ditempuh agar fasilitas milik Bea Cukai, khususnya mesin X-Ray dan perangkat pemeriksaan lainnya, bisa segera mendapatkan perbaikan dan pemeliharaan yang diperlukan.
“Kita ingin percepat, karena tanpa perangkat itu semua proses tidak bisa jalan. Jadi kita dorong agar Kemenkeu bisa membantu percepatan pemulihannya,” ujarnya.
Dengan berbagai persiapan yang sedang dilakukan, Pemerintah Provinsi Kaltara berharap Juwata Tarakan bisa kembali menjadi pintu gerbang udara internasional yang aktif, tidak hanya untuk perjalanan penumpang, tetapi juga untuk memperkuat konektivitas perdagangan dan logistik di wilayah perbatasan. (Slv/Adv)





