DLH Kaltara Dorong Pengembangan Energi Hijau, Mulai Tinggalkan Bahan Bakar Fosil

redaksi

Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus mendorong pengembangan energi hijau sebagai bagian dari arah pembangunan daerah ke depan.

Langkah ini dilakukan untuk mendukung pembangunan industri yang berkelanjutan sekaligus mengurangi dampak terhadap lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Utara, Hairul Anwar, menyampaikan bahwa saat ini terdapat dua objek yang menjadi fokus dukungan DLH dalam pengembangan energi ramah lingkungan.

Baca Juga  Kunker ke Tenggarong, TP-PKK Kaltara Perkuat Sinergi Pemberdayaan Keluarga

Kedua objek tersebut adalah PLTU di Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) Mangkupadi dan PLTU di Kecamatan Mentarang.

“Saat ini ada dua objek yang menjadi fokus kami dalam pengembangan energi ramah lingkungan, yakni PLTU di KIHI Mangkupadi dan PLTU di Mentarang,” ujar Hairul Anwar saat ditemui kaltaraa1.com, Kamis (18/12).

Menurut Hairul, pengembangan energi hijau merupakan langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.

Baca Juga  DPRD Tinjau Asrama Mahasiswa Kaltara di Yogyakarta

Pemerintah, kata dia, secara bertahap mulai mengarahkan kebijakan energi menuju sumber energi yang lebih bersih dan ramah lingkungan.

“Ke depan, pembangkit listrik diharapkan semakin ramah lingkungan sehingga dapat mendukung pembangunan industri tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan,” jelasnya.

DLH Kaltara berharap upaya pengembangan energi hijau ini dapat menjadi bagian dari solusi pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Utara, sekaligus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan hidup. (adv/Erc)

Baca Juga  Wabup Hermanus Turut Saksikan Pelepasan Kontingen Pramuka ke Tawau Malaysia

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer