DLH Kaltara Tarik Ratusan Alat Kesehatan Bermerkuri dari Fasilitas Layanan Kesehatan

redaksi

Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memperkuat komitmen pengendalian bahan berbahaya dengan melaksanakan kegiatan “Penarikan Alat Kesehatan Bermerkuri di Provinsi Kalimantan Utara”. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Gubernur Kaltara yang diwakili Kepala DLH Kaltara, Hairul Anwar, S.Hut., M.AP, di Lapangan Agatis, beberapa pekan lalu.

Baca Juga  Berkat Inisiasi Pemkab Nunukan, PT. Adindo Apresiasi Kesepakatan Bersama dan Siap Perbaiki Hubungan ke Masyarakat Adat

Program penarikan alat kesehatan bermerkuri tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Lingkungan Hidup melalui Deputi Bidang Pengelolaan Sampah. Upaya ini juga sejalan dengan rencana nasional untuk menghapus penggunaan merkuri secara bertahap di fasilitas kesehatan.

Dalam kegiatan inventarisasi dan penarikan tersebut, DLH Kaltara mencatat temuan sebanyak 644 unit alat kesehatan bermerkuri dengan total berat 692,42 kilogram. Temuan itu berasal dari berbagai fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Kalimantan Utara.

Baca Juga  Pemprov Dorong Sinergitas Dalam Percepatan Pembangunan Kaltara

Kepala DLH Kaltara, Hairul Anwar, menyampaikan bahwa pemerintah provinsi terus mendorong percepatan penghapusan alat kesehatan bermerkuri untuk melindungi masyarakat dan lingkungan dari potensi paparan bahan berbahaya tersebut.

“Pelaksanaan ini merupakan instruksi langsung dari pemerintah pusat. Penarikan alat kesehatan bermerkuri menjadi langkah penting untuk memastikan fasilitas layanan kesehatan di Kaltara beralih pada penggunaan alat yang lebih aman dan ramah lingkungan,” ujarnya.

Baca Juga  Bantah Isu Hilangnya Insentif, Pemprov Pastikan Hak Guru Tetap Aman

Ia menegaskan bahwa DLH Kaltara akan terus melakukan pendampingan kepada fasilitas kesehatan, termasuk memberikan edukasi pengelolaan limbah B3 serta memastikan proses pemusnahan alat bermerkuri dilakukan sesuai standar.
(Fhrl/Adv)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer