Jumlah AKMS Masih Terbatas, DLH Kaltara Dorong Dukungan Pusat

redaksi

Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR – DLH Kaltara mengakui bahwa ketersediaan Automatic Air Quality Monitoring System (AKMS) di wilayah Kaltara hingga saat ini masih sangat terbatas.

Kepala DLH Kaltara, Hairul Anwar, melalui Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda DLH Kaltara, Petrus Maden Sima menyampaikan kondisi geografis yang luas serta kebutuhan pemantauan di berbagai kabupaten/kota membuat jumlah alat yang ada belum mampu menjangkau seluruh wilayah secara optimal.

“Di Kaltara saat ini baru ada empat AKMS. Dua berada di Bulungan, satu di Malinau yang masih dalam proses, dan satu lagi di Nunukan juga sedang berproses,” ungkap Petrus.

Baca Juga  Diskominfo Nunukan Rapat Persiapan Harkitnas 2025

Keterbatasan tersebut mendorong DLH Kaltara untuk mengajukan penambahan unit AKMS kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Namun, hingga kini usulan tersebut masih dalam tahap evaluasi dan belum terealisasi.

Menurut Petrus, salah satu faktor utama yang menjadi pertimbangan pemerintah pusat adalah kelayakan lokasi pemasangan alat. Lokasi AKMS harus memenuhi kriteria teknis tertentu agar data yang dihasilkan valid dan tidak bias.

Baca Juga  Pj. Sekprov Himbau Perangkat Daerah Implementasikan Visi Misi Gubernur Kaltara

“Sudah kita usulkan, tapi memang masih berproses. Lokasinya juga harus benar-benar clean, tidak bisa asal pasang. Kalau salah lokasi, datanya tidak representatif dan bisa menimbulkan persoalan di lapangan,” jelasnya.

AKMS berfungsi untuk memantau parameter kualitas udara ambien dan membandingkannya dengan baku mutu udara ambien yang telah ditetapkan secara nasional. Apabila hasil pemantauan menunjukkan angka melebihi baku mutu, maka udara dinyatakan tercemar dan berpotensi berdampak pada kesehatan.

Baca Juga  Dishub Pastikan Dua maskapai Akan Mulai Beroperasi Tahun Depan

“Indikatornya nanti bisa terlihat, biasanya ditandai dengan warna kuning atau merah beserta nilainya. Kalau sudah melewati baku mutu, berarti kualitas udaranya tidak baik,” tambah Petrus.

DLH Kaltara sendiri secara rutin melakukan pemantauan kualitas udara, baik dalam skala bulanan maupun harian, tergantung pada kebutuhan dan kondisi lapangan. Hasil pemantauan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah dalam merumuskan langkah mitigasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kualitas lingkungan hidup.(*)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer