Kadis DPKP Tekankan: Ekonomi Sawit Harus Jalan Tanpa Mengorbankan Lingkungan di Kaltara

redaksi

Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kalimantan Utara menegaskan komitmennya menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi melalui sektor sawit dan kelestarian lingkungan. Penekanan ini disampaikan langsung oleh Kepala DPKP Kaltara, Heri Rudiyono, dalam sebuah forum diskusi mengenai pengelolaan perkebunan berkelanjutan.

Heri menyampaikan bahwa pemerintah provinsi tidak menolak perkembangan industri sawit, namun pertumbuhan tersebut harus tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Menurutnya, sawit merupakan salah satu penopang ekonomi Kaltara, tetapi pengelolaan yang tidak tepat dapat menimbulkan dampak serius, terutama pada ekosistem daerah.

Baca Juga  Dukung Inpres Koperasi Merah Putih, Ketua DPRD Kaltara Nilai Kehadiran Koperasi di Desa Perkuat Ekonomi Lokal

“Ekonomi sawit harus tetap berjalan, tapi jangan sampai mengorbankan lingkungan. Kita perlu menjaga dua-duanya,” tegas Heri saat menghadiri forum diskusi yang diinisiasi YKAN.

Dalam diskusi Kadis DPKP itu menambahkan bahwa sinergi antara kepentingan ekonomi dan perlindungan lingkungan harus menjadi prioritas utama. Ia menekankan perlunya kerja sama antara Pemprov Kaltara, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan perkebunan agar regulasi yang sudah ada dapat dijalankan secara efektif.

Baca Juga  Wabup Nunukan Tutup GSI 2025, Harap Lahir Bibit Sepak Bola Profesional dari Pelajar Daerah

“Melalui kerja sama antara Pemprov Kaltara, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan, pemerintah mendorong implementasi perda sawit berkelanjutan,” ujarnya.

Regulasi yang dimaksud meliputi perda sawit berkelanjutan dan perda pengelolaan industri kelapa sawit. Kedua aturan tersebut dinilai penting sebagai dasar untuk menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi daerah dengan upaya pelestarian lingkungan.

Lalu ia juga mengingatkan bahwa jika pengelolaan lahan tidak dilakukan dengan benar, risiko bencana seperti banjir dapat meningkat. Kondisi ini menjadi ancaman nyata bagi masyarakat karena kerusakan lingkungan pada akhirnya akan kembali berdampak pada kehidupan manusia itu sendiri. (adv/Erc)

Baca Juga  Belum Terbit, BKPSDM Nunukan Jelaskan Penyebab Keterlambatan SK CPNS dan PPPK 2024

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer