Kaltaraa1. Com, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Utara kembali menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan batas dimensi dan muatan kendaraan. Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk upaya menjaga keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah Kaltara.
Dishub Kaltara menjelaskan bahwa kendaraan yang beroperasi melebihi batas dimensi maupun tonase tidak hanya berdampak pada kerusakan infrastruktur jalan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Beban berlebih membuat kendaraan sulit dikendalikan, memperpanjang jarak pengereman, serta mempercepat kerusakan struktur jalan yang pada akhirnya merugikan banyak pihak.

“Ketika kendaraan tidak mengikuti aturan dimensi dan muatan, bukan hanya kondisi jalan yang terdampak, tetapi keselamatan pengguna jalan lainnya juga terancam. Kepatuhan terhadap regulasi adalah langkah penting untuk menjaga kelancaran dan keamanan bersama.”
Pemerintah mengimbau seluruh pengemudi dan perusahaan angkutan barang agar terus mengutamakan keselamatan dengan memastikan kendaraan beroperasi sesuai standar teknis dan layak jalan. Selain sebagai kewajiban hukum, kepatuhan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk melindungi diri sendiri dan sesama pengguna jalan. (Fhrl/Adv)





