Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR – Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Tengkayu I Tarakan kembali melakukan pengecekan terhadap pedagang yang telah dipindahkan ke area koridor sebagai bagian dari proses penataan pelabuhan.
Kepala UPTD Pelabuhan Tengkayu I Tarakan, M. Roswan, mengatakan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap untuk memastikan seluruh aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi utama pelabuhan.
“Kami melakukan pengecekan langsung terhadap pedagang yang sudah dipindahkan ke koridor. Langkah-langkah penertiban ini kami jalankan secara bertahap. Kami minta mereka menata lapak dengan rapi terlebih dahulu agar kemudian bisa mendapatkan persetujuan dan penandatanganan kontrak,” ujar Roswan, Selasa (2/12/2025).
Roswan menegaskan bahwa penataan ruang usaha di kawasan pelabuhan merupakan upaya menjaga ketertiban, keselamatan, serta kelancaran arus penumpang dan barang. Ia juga memastikan bahwa pihaknya tetap membuka ruang komunikasi dengan para pedagang untuk mencari solusi terbaik yang tidak merugikan masyarakat maupun operasional pelabuhan. (Fhrl/Adv)





