Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR,– Peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi fokus penting pemerintah daerah dan Komisi IV DPRD Kalimantan Utara melalui program pelatihan usaha mikro dan UMKM.
Program ini membekali masyarakat dengan keterampilan produksi, pemasaran, dan manajemen usaha agar mampu meningkatkan penghasilan serta mandiri secara ekonomi.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Rahman, menekankan bahwa pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama di wilayah pelosok dan perbatasan, memerlukan pendekatan terintegrasi.
“Pelatihan usaha mikro memberikan praktik langsung agar masyarakat memahami cara mengelola usaha, membaca peluang pasar, dan meningkatkan pendapatan keluarga,” ujarnya.
Rahman menambahkan, pelatihan ini memberi kesempatan bagi masyarakat untuk memanfaatkan potensi lokal, mulai dari kerajinan tangan, hasil pertanian, hingga perikanan.
Banyak warga yang memiliki keterampilan, tetapi belum mampu mengelolanya secara profesional. Dengan bimbingan dan pelatihan yang tepat, usaha mikro dapat berkembang menjadi sumber penghasilan berkelanjutan.
“Program ini meningkatkan kemampuan teknis sekaligus menumbuhkan jiwa wirausaha. Ketika masyarakat memiliki keterampilan dan pemahaman tentang pasar, mereka mampu mandiri dan berkontribusi pada ekonomi lokal,” jelas Rahman.
Selain pelatihan, Komisi IV mendorong dukungan tambahan berupa akses modal, fasilitasi pemasaran, dan pendampingan usaha.
Program ini menargetkan penurunan angka kemiskinan sekaligus terciptanya lapangan kerja baru di desa-desa perbatasan. Kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat menjadi faktor penting agar setiap langkah program berjalan optimal.
Rahman menegaskan, keberhasilan program ini menjadi tolok ukur bagi DPRD dan pemerintah daerah dalam membangun ekonomi lokal yang kuat.
“Ketika masyarakat terampil, mandiri, dan mampu menciptakan peluang usaha, kesejahteraan keluarga meningkat, dan ekonomi daerah ikut tumbuh,” pungkasnya.
Program pelatihan usaha mikro dan UMKM ini diharapkan menghasilkan masyarakat perbatasan yang mandiri, produktif, dan mampu bersaing di pasar lokal maupun regional, sekaligus mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif di seluruh provinsi. (*/





