Progress Optimalisasi Lahan, Olah Lahan dan Cetak Sawah di Provinsi Kalimantan Utara

redaksi

Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) terus memperkuat komitmen mewujudkan swasembada pangan pada 2025. Salah satunya dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Brigade Pangan yang berlangsung di Hotel Luminor, Tanjung Selor, pada 3–5 Desember 2025.

Kegiatan ini menghadirkan para petugas lapangan, penyuluh, serta pemangku kepentingan sektor pertanian untuk meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan brigade pangan sebagai garda terdepan percepatan produksi. Melalui bimtek ini, pemerintah provinsi berharap implementasi program mekanisasi, olah lahan, hingga percepatan tanam dapat berjalan lebih efektif dan terkoordinasi.

Baca Juga  BPBD Nunukan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Sungai Nyamuk

Kepala DPKP Provinsi Kalimantan Utara, Ir. Heri Rudiyono, M.Si., dalam paparannya menyampaikan perkembangan terbaru terkait optimalisasi lahan pertanian di seluruh wilayah Kaltara. Ia menjelaskan bahwa sejumlah langkah strategis telah dilakukan, mulai dari pengolahan lahan, perluasan area tanam, hingga cetak sawah baru.

“Upaya optimalisasi lahan menjadi fondasi penting untuk meningkatkan kapasitas produksi. Melalui program ini, kami memastikan setiap potensi lahan dapat dimanfaatkan secara maksimal guna mendukung ketahanan pangan daerah,” ujar Heri Rudiyono.

Baca Juga  Bupati HIS Minta PMI Harus Jadi Garda Terdepan dalam Misi Kemanusiaan

Ia menambahkan bahwa brigade pangan diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam percepatan olah lahan dan tanam, terutama menghadapi tantangan iklim serta kebutuhan peningkatan produktivitas pangan strategis.

Dengan terselenggaranya bimtek ini, Pemprov Kaltara menegaskan kembali komitmennya memperkuat kolaborasi lintas sektor demi mencapai target swasembada pangan sekaligus menjaga stabilitas pasokan di daerah. (Fhrl/Adv)

Baca Juga  Media Tidak Profesional, Biro Hukum Kaltara Akan Tempuh Jalur Hukum

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer