Pemprov Kaltara Integrasikan E-Katalog v6 dan SP2D Online untuk Percepat Pembayaran dan Transparansi Keuangan

redaksi

Kaltara a1. Com, Tanjung Selor – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, dan efisien. Langkah ini diwujudkan melalui integrasi E-Katalog Versi 6 (v6) dengan Sistem Pembayaran Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online, yang diharapkan mampu mempercepat proses pembayaran kepada penyedia sekaligus mendukung transformasi digital pemerintahan.

Kebijakan tersebut ditandai secara resmi dengan pembukaan Sosialisasi Surat Edaran Pembayaran Pengadaan Barang dan Jasa Melalui E-Katalog v6 dengan Metode Langsung (LS) pada SP2D Online. Acara ini dibuka oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kaltara, Dr. Taufik Hidayat, S.TP., M.Si., mewakili Gubernur Kaltara di Gedung Kantor Bankaltimtara, Rabu (24/06/26).

Baca Juga  Perpisahan Kepala BI Kaltara, Wagub Apresiasi Kolaborasi Jaga Stabilitas Ekonomi

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakannya, Taufik menekankan bahwa digitalisasi pengelolaan keuangan daerah kini menjadi sebuah kebutuhan mutlak guna mewujudkan pelayanan publik yang efektif dan transparan.

“Saat ini, LKPP telah meluncurkan E-Katalog Versi 6. Aplikasi terbaru ini membawa perubahan besar pada sistem pencarian yang lebih cepat, transparansi harga yang lebih baik, serta pelacakan transaksi yang jauh lebih akurat,” kata Taufik.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa manfaat digitalisasi pengadaan barang dan jasa akan mencapai titik optimal apabila terhubung langsung dengan sistem pembayaran yang terintegrasi. Melalui mekanisme SP2D Online, proses pencairan dana dapat dilakukan secara real-time begitu transaksi pengadaan selesai dilaksanakan.

Baca Juga  Cegah Radikalisme Melalui Seni Budaya

Integrasi sistem ini dinilai mampu mereduksi potensi kesalahan administrasi, mempercepat aliran dana kepada pihak penyedia (vendor), serta mendongkrak akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah secara keseluruhan.

Guna memastikan implementasi berjalan mulus di tingkat operasional, Taufik menitipkan tiga instruksi penting kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta para bendahara pengeluaran. Pertama, seluruh pengelola keuangan diimbau agar tidak menunda proses pembayaran kepada penyedia akibat keterlambatan penanganan dokumen administrasi. Kedua, aparatur dituntut untuk terus mengasah pemahaman terhadap mekanisme baru E-Katalog v6 agar mahir mengoperasikan sistem. Ketiga, penguatan sinergi lintas sektor mutlak diperlukan antara unit pengadaan, pengelola keuangan, hingga pihak perbankan.

Baca Juga  Pemprov Kaltara Gelar Bimtek SPM 2025, Tingkatkan Standar Pelayanan Publik

Melalui terobosan ini, Pemprov Kaltara mematok target agar seluruh siklus keuangan daerah mulai dari proses pengadaan, pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM), verifikasi perbankan, hingga tahap pelaporan dokumen dapat terangkum dalam satu ekosistem digital yang terintegrasi dan efisien.

“Manfaatkan sosialisasi ini sebaik-baiknya. Gali ilmu dari narasumber dan diskusikan berbagai kendala teknis agar implementasi di lapangan dapat berjalan optimal,” pungkas Taufik mengakhiri arahannya.

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer