Tiga Ranperda Disampaikan, Pemkab Bulungan Siapkan Regulasi Pembangunan

redaksi

Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten Bulungan menyampaikan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bulungan, Senin (15/6/2026).

Penyampaian tiga Ranperda tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Bulungan, Syarwani, dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Bulungan.

Tiga Ranperda yang diusulkan pemerintah daerah masing-masing mengatur pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bulungan tahun anggaran 2026, penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman, dan perlindungan masyarakat, serta rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman.

Baca Juga  MotoPrix 2026 Jadi Pembuktian Talenta Balap Muda Asal Kaltara

Penyusunan ketiga regulasi tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Bulungan, Riyanto, mengatakan seluruh usulan Ranperda dari pemerintah daerah telah diterima DPRD dan selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan.

“Penyampaian tiga ranperda dari Pemerintah Kabupaten Bulungan sudah kami terima. Tahap berikutnya adalah pembahasan. Pada pandangan umum nanti akan dilanjutkan untuk dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif,” ujarnya.

Baca Juga  Puskesmas Setabu Lakukan Assessment Kader untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan

Menurut Riyanto, pembahasan nantinya diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan daerah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia berharap seluruh tahapan pembahasan terhadap tiga Ranperda tersebut dapat berjalan lancar hingga menghasilkan peraturan daerah yang dapat menjadi dasar dalam mendukung pembangunan Kabupaten Bulungan.

“Harapan kami, seluruh tahapan pembahasan bisa berjalan tepat waktu dan menghasilkan peraturan daerah yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Bulungan,” tutupnya.

Baca Juga  Pansus LKPJ DPRD Provinsi Monev Asrama Mahasiswa Kaltara di Malang

Bagikan:

Ads - After Post Image

Ads - Before Footer