Aset Tak Produktif Dipetakan, BKAD Kaltara Tekan Beban Pemeliharaan

redaksi

Kaltara A1. Com, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mulai menelusuri kondisi dan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) untuk memastikan belanja pemeliharaan benar-benar diberikan kepada aset yang masih memiliki fungsi.

Upaya tersebut menjadi bagian dari penataan aset yang dilakukan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara. Selain memperbaiki administrasi BMD, langkah ini diarahkan untuk mendorong penggunaan anggaran pemeliharaan secara lebih efisien.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKAD Provinsi Kaltara, Nurdin, mengatakan inventarisasi diperlukan karena kondisi aset pemerintah tidak seluruhnya berada dalam keadaan dan tingkat pemanfaatan yang sama.

Baca Juga  Halalbihalal IKAT Tanjung Selor, Kadis ESDM Kaltara: Ajang Perkuat Silaturahmi Warga Toraja

“Kalau nanti diketahui ada aset yang memang sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi, tentu biaya pemeliharaannya juga dapat dievaluasi sehingga tidak terus membebani anggaran daerah,” kata Nurdin, Senin (13/7/2026).

Menurutnya, keberadaan aset dalam daftar administrasi pemerintah perlu diikuti dengan informasi mengenai kondisi aktual di lapangan. Hal tersebut penting agar pemerintah dapat membedakan aset yang masih digunakan, kurang dimanfaatkan, maupun yang sudah tidak lagi memiliki fungsi.

Karena itu, pendataan tidak hanya dilakukan terhadap keberadaan barang. BKAD juga akan melihat kondisi fisik, legalitas, serta bagaimana aset tersebut digunakan oleh masing-masing perangkat daerah.

Baca Juga  Gubernur Dorong Sinergi dengan Bea Cukai Perkuat Perdagangan di Perbatasan dan Ekspor UMKM

Hasil inventarisasi nantinya menjadi bahan untuk menentukan perlakuan terhadap setiap aset. Barang yang masih menunjang kegiatan pemerintahan dapat dipertahankan dan dirawat, sedangkan aset yang pemanfaatannya rendah dapat dikaji kembali sesuai aturan.

Nurdin menekankan bahwa besarnya nilai aset yang tercatat belum otomatis menunjukkan bahwa seluruhnya memberikan manfaat yang sama.

“Jangan sampai pemerintah terus mengeluarkan anggaran untuk merawat aset yang sebenarnya sudah tidak produktif. Itu yang ingin kami identifikasi melalui inventarisasi ini,” ujarnya.

Menurutnya, penataan tersebut juga berkaitan dengan upaya menciptakan belanja daerah yang lebih terukur. Dengan mengetahui kondisi sebenarnya, pemerintah dapat menentukan kebutuhan pemeliharaan berdasarkan prioritas dan fungsi aset.

Baca Juga  IHGMA Kaltara Resmi Dilantik, Gubernur Dorong Industri Hotel Angkat Citra Daerah

Langkah ini diharapkan membuat alokasi anggaran pemeliharaan lebih tepat sasaran sekaligus mengurangi pengeluaran terhadap aset yang tidak lagi menunjang aktivitas pemerintahan.

BKAD Kaltara selanjutnya akan menggunakan hasil pendataan sebagai salah satu dasar dalam menyusun kebijakan pengelolaan BMD.

“Semua keputusan nantinya harus didasarkan pada hasil inventarisasi. Karena itu, proses ini menjadi tahapan penting dalam memperbaiki pengelolaan aset daerah ke depan,” pungkasnya.

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer