Persediaan BMD Kaltara Dicatat Sesuai Penggunaan dan Saldo Barang

redaksi

Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara memastikan pencatatan barang milik daerah (BMD) dilakukan berdasarkan karakteristik masing-masing barang. Salah satunya terhadap persediaan yang memiliki pola penggunaan berbeda dengan aset tetap.

Kepala Subbidang Penatausahaan Aset BKAD Kaltara Windha Afrina menjelaskan, persediaan merupakan barang yang penggunaannya dapat langsung mengurangi jumlah atau saldo barang yang tersedia. Karena sifatnya tersebut, pencatatan persediaan harus menyesuaikan dengan penggunaan barang di masing-masing perangkat daerah.

Baca Juga  Wagub Hadiri Pembukaan Pesparawi Nasional XIV, Dukung Kontingen Kaltara Tampil Maksimal

“Kalau persediaan, masa manfaatnya bisa langsung habis atau habis pakai,” jelasnya.

Menurut Windha, pengurus barang pada perangkat daerah memiliki tanggung jawab mencatat belanja yang menghasilkan barang persediaan. Pencatatan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam aplikasi pengelolaan keuangan dan aset sebagai bagian dari administrasi BMD.

Berbeda dengan aset tetap yang memiliki masa manfaat lebih dari satu tahun dan tetap tercatat dalam neraca, persediaan dapat mengalami perubahan saldo seiring dengan penggunaannya.

Baca Juga  Komisi II DPRD Kaltara Bahas Strategi Optimalisasi Pendapatan Daerah 2025

“Barang yang digunakan dan habis perlu disesuaikan saldonya,” ujarnya.

Karena itu, rekonsiliasi menjadi penting untuk memastikan jumlah persediaan yang tercatat dalam administrasi pemerintah daerah sesuai dengan transaksi dan penggunaan barang yang terjadi.

Setiap belanja yang menghasilkan persediaan harus memiliki jejak administrasi yang jelas. Data tersebut diperlukan agar perubahan jumlah barang dapat ditelusuri dan tidak menimbulkan perbedaan antara pencatatan dengan kondisi sebenarnya.

Baca Juga  Sekprov Sambut Kloter 7, Jemaah Haji Kaltara Kembali dengan Selamat

Windha menegaskan, ketepatan klasifikasi dan pencatatan persediaan turut berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah. Pengelolaan yang konsisten membantu pemerintah mengetahui posisi barang yang masih tersedia sekaligus memastikan setiap penggunaannya tercatat secara tertib.

“Dengan pemisahan yang konsisten, pemerintah provinsi dapat mengetahui posisi kekayaan daerah secara lebih akurat sekaligus menjaga kualitas laporan keuangan yang disusun setiap tahun,” pungkasnya. (*)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Ads - Before Footer