Pungutan Open House Rp1,5 Juta Viral, Disdikbud Kaltara dan Pihak Sekolah Tegaskan Fitnah

redaksi

Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama jajaran satuan pendidikan tegas membantah isu pungutan sebesar Rp1,5 juta per sekolah untuk kegiatan open house Gubernur Kaltara. Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya informasi tersebut di media sosial.

Plt Kepala Disdikbud Kaltara, Hasanuddin, menegaskan bahwa tuduhan tersebut sama sekali tidak berdasar dan merupakan bentuk fitnah. Pihaknya telah mengumpulkan jajaran pendidikan di Tarakan dan Bulungan untuk memastikan tidak ada instruksi maupun aliran dana seperti yang dituduhkan.

“Kalau ada perintah secara berjenjang dari Pak Gubernur ke saya, kemudian saya ke Pak Kacab, itu tidak benar. Saya juga tidak pernah menerima perintah seperti yang dituduhkan, fitnah itu,” tegas Hasanuddin.

Baca Juga  Kenali Potensi Siswa SPMB SMK Hadirkan Tes Minat dan Bakat

Penelusuran Sumber Informasi Internal
Menanggapi kabar bahwa klaim tersebut bersumber dari internal sekolah, Hasanuddin meminta para kepala sekolah membentuk tim penelusuran secara internal.

Langkah senada disampaikan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Tarakan, Jasmin. Ia menyatakan bahwa postingan viral tersebut tidak disertai data maupun bukti valid.

“Memang postingan itu tidak mendasar karena data dan bukti tidak ada yang bisa ditampilkan. Kami di satuan pendidikan tidak akan mungkin berani terkait hal itu, apalagi saat ini kita serba efisiensi dan fokus pada kualitas pembelajaran,” ujar Jasmin. Pihaknya berencana melakukan koordinasi internal dari tingkat manajemen, tenaga administrasi, hingga petugas kebersihan untuk menelusuri isu tersebut.

Baca Juga  Gubernur Simak Pidato Kenegaraan Presiden, Sinergi Pembangunan Jadi Pesan Utama

Ketua MKKS SMK Tarakan, Syahrani, juga menegaskan hal serupa. Selama menjabat sejak 2021, ia tidak pernah menerima imbauan, arahan, atau kewajiban setoran dana untuk open house.

Bantahan dari Sekolah di Bulungan dan Tarakan
Di wilayah Bulungan, Sekretaris Disdikbud Kaltara, Dedy Arifaini, mengonfirmasi telah melakukan koordinasi dengan lima sekolah, yakni SMAN 1 Tanjung Selor, SMAN 2 Tanjung Selor, SMKN 1, SMKN 2, dan SMAN 1 Tanjung Palas. Seluruhnya membantah keberadaan iuran tersebut.

Baca Juga  Bonus PON Cair, Porlasi Kaltara Apresiasi Komitmen Pemprov Kaltara

Kepala SMAN 1 Tanjung Selor, Didik Sukamto, yang menjabat sejak akhir 2021, memastikan tidak pernah ada permintaan dana dari pihak dinas maupun gubernur. Menurut Dedy, pihak sekolah merasa terganggu dengan narasi liar di media sosial yang bertolak belakang dengan fakta di lapangan.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Tarakan, Mustari, menekankan bahwa penetapan angka spesifik Rp1,5 juta untuk seluruh skala sekolah adalah informasi bohong. Mengenai langkah hukum atas beredarnya kabar bohong ini, pihak Cabang Dinas masih berkoordinasi dan menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan. (*)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer