Kaltaraa1.comBULUNGAN — Ketua Forum Adat Bulungan, Datu Buyung Perkasa, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi RSUD Bunyu, Kabupaten Bulungan. Ia meminta agar seluruh pihak yang diduga terlibat diungkap, termasuk mereka yang dinilai belum tersentuh proses hukum.
Datu Buyung menegaskan, apabila perkara tersebut telah diputus pengadilan, bukan berarti penelusuran terhadap dugaan keterlibatan pihak lain harus berhenti. Ia meminta aparat menelaah kembali perkara tersebut sesuai mekanisme hukum apabila masih terdapat indikasi keterlibatan pihak lain yang belum terungkap.
Menurutnya, dugaan korupsi dalam pelaksanaan proyek tidak bisa dilihat dari satu pihak saja. Kontraktor, konsultan, pemeriksa barang, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), bendahara, hingga Pengguna Anggaran (PA) perlu didalami berdasarkan peran dan bukti yang ada.
“Kalau yang lain sudah masuk penjara, mengapa pihak lain yang diduga berkaitan dengan rangkaian perkara ini masih belum tersentuh hukum? Apakah penegakan hukum sudah berjalan adil atau justru terkesan tebang pilih?” tegas Datu Buyung.
Ia meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia memberikan perhatian terhadap penanganan perkara tersebut agar dugaan keterlibatan setiap pihak dapat ditelusuri secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Datu Buyung juga menegaskan bahwa dirinya tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Namun, asas tersebut, menurutnya, tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan dugaan keterlibatan pihak lain apabila terdapat bukti yang layak ditindaklanjuti.
Ia berharap pemberantasan korupsi benar-benar dilakukan hingga ke akar-akarnya, sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
“Kami meminta hukum ditegakkan secara adil. Siapa pun yang terbukti terlibat harus bertanggung jawab, tanpa melihat jabatan maupun kedudukannya,” pungkasnya.





