Jelang Hari Bhayangkara, PKC PMII Kaltara Desak Transparansi Polda Terkait Dugaan Skandal Tangkapan 12 Kg Sabu

redaksi

Kaltaraa1.comTanjung Selor – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-78 yang jatuh pada 1 Juli mendatang, sorotan tajam kembali diarahkan kepada institusi kepolisian, khususnya Polda Kalimantan Utara (Kaltara). Momen ini dinilai menjadi saat yang tepat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat penegak hukum di wilayah perbatasan tersebut.

Isu mencuat setelah beredarnya pemberitaan di media sosial terkait barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 12 kilogram yang diduga di tukar dengan bahan kimia lainnya yang kutip oleh www.suryaborneo.com yang terjadi di lingkungan hukum Polda Kaltara. Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi dan transparan dari pihak kepolisian mengenai isu barang bukti tersebut maupun kronologi lengkap pengungkapannya.

Baca Juga  Dishub Kaltara Gencarkan Penataan Pelabuhan Tengkayu I, Pedagang Diminta Tertib dan Patuhi Aturan

Ketua Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Kalimantan Utara, Muh. Nur Arisan, menyampaikan keprihatinannya atas kabar tersebut. Ia meminta Kapolda Kaltara untuk bersuara dan memberikan klarifikasi terbuka terkait dugaan tersebut.

“Kami mendesak Kapolda Kalimantan Utara untuk segera memberikan keterangan resmi secara transparan, adil dan terbuka. Ini penting agar tidak menimbulkan kegaduhan dan spekulasi di tengah masyarakat,” tegas Muh. Nur Arisan.

Baca Juga  Dishub Kaltara Perluas RHK ke Titik Rawan Curi Start

Lebih lanjut, ia menyampaikan kekhawatiran bahwa jika benar terjadi praktik penyimpangan atau adanya oknum penegak hukum yang ikut bermain dalam pusaran peredaran gelap narkoba, maka hal ini bisa mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Jangan sampai peristiwa ini hanya menjadi skandal tertutup. Jika aparat sendiri terlibat, ini adalah ancaman serius bagi penegakan hukum dan masa depan generasi muda Kalimantan Utara,” tambahnya.

Baca Juga  Banjir Melanda 3 Desa di Tanjung Palas Timur: Warga Harapkan Sentuhan Pemerintah

Muh. Nur Arisan juga meminta agar Polda Kaltara menggandeng lembaga independen atau melibatkan pengawasan eksternal dalam proses pengungkapan kasus tersebut, guna memastikan penanganannya berjalan objektif dan tidak tebang pilih.

Peringatan Hari Bhayangkara yang seharusnya menjadi momen refleksi dan apresiasi atas kinerja Polri, kini justru dibayangi oleh tuntutan akan reformasi internal dan perbaikan sistem pengawasan hukum. Masyarakat berharap agar institusi kepolisian benar-benar menjadi garda terdepan dalam menjaga keadilan, bukan malah menciptakan ruang gelap dalam proses penegakan hukum.

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer