Sosialisasi Edukasi Pengelola Keuangan dan Investasi Pasar Modal Bagi ASN Nunukan

redaksi

KaltaraA1.com, Nunukan – Asisten Administrasi Umum Syafarudin mewakili Bupati Nunukan membuka dengan resmi acara Sosialisasi dan Edukasi Pengelola Keuangan dan Investasi Pasar Modal Bagi ASN Kab. Nunukan, Rabu (25/6/2025). 

Acara ini juga dihadiri  Yulianta Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK Edukasi Perlindungan Konsumen OJK Kaltim Kaltara, Haikal Analis Yunior Perwakilan BI Kaltara,  Ferdinan Sihombing Kepala Bursa Efek Indonesia Kalimantan Timur, serta Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kab. Nunukan. 

Mewakili Bupati Nunukan, Asisten Administrasi Umum Syafarudin menyampaikan bahwa perilaku konsumtif yang berlebihan dapat berimbas pada kondisi leuangan masing-masing individu

“Tidak sedikit yang memilih jalan pintas dengan memanfaatkan jasa rentenir atau pinjaman online (Pinjol) ilegal, bahkan terjerumus dalam investasi bodong yang menawarkan iming-iming keuntungan tinggi dalam waktu singkat,” ujarnya. 

Baca Juga  Fraksi PKB–NasDem–PAN Sampaikan Tujuh Catatan atas Raperda RTRW Kaltara

Bupati juga mengatakan Acara Sosialisasi dan edukasi ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan literasi keuangan ASN Kab. Nunukan. 

“Melalui kegiatan ini, saya berharap bapak dan ibu dapat memperoleh pengetahuan dan pemahaman yang komprehensif mengenai pasar modal, mulai dari konsep dasar, instrumen investasi yang tersedia, hingga cara berinvestasi yang aman dan menguntungkan,” tegasnya. 

Bupati juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap praktik investasi ilegal. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat. 

“Selalu lakukan pengecekan dan verifikasi terhadap lembaga atau perusahaan yang menawarkan investasi. Pilihlah investasi yang terdaftar dan diawasi oleh otoritas yang berwenang,” ungkap Syafarudin dalam sambutan Bupati. 

Baca Juga  Ketua Komisi I DPRD Kaltara : Penyusunan Perda Harus Matang

Selain itu Adi setyo wibowo, Analis PEPK OJK Kaltim Kaltara menjelaskan bahwa Literasi dan Inklusi Keuangan sangat penting bagi masyarakat. 

“Sehingga peran OJK juga berperan sangat penting dalam fungsinya menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keungan,” ujarnya. 

OJK juga memiliki tugas dan fungsi yaitu mengatur jasa keuangan, mengawasi segala kasa keuangan, serta melindungi kepentingan konsumen atau masyarakat. 

Adi juga meminta kepada ASN agar waspada terhadap investasi ilegal. 

Baca Juga  Wabup Hermanus : Jadikan Pancasila Sebagai Cermin Tindakan Kehidupan

Dalam paparannya, Adi menjelaskan ada beberapa karakteristik investasi ilegal yang perlu diwaspadai, yaitu legalitas investasi tidak jelas, keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat, klaim tanpa risiko ( free risk), Member Get Member (Skema Ponzi/Piramida),  dan Manfaatkan Tokoh masyarakat/Publik Figur/Tokoh Agama. 

Dengan adanya kegiatan ini para ASN sangat antusias, banyak edukasi yang diperoleh sehingga para ASN bisa lebih berhati-hati dalam mengelola keuangannya. 

Selain itu, para ASN juga bisa lebih paham dan tahu akan bahayanya penipuan berkedok investasi, pinjaman online (Pinjol), penipuan pembayaran melalui Qris, dll, yang ternyata tidak terdaftar secara resmi di OJK. (prokompim)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Ads - Before Footer