PKC PMII Kaltara Desak Kapolda Lakukan Reformasi Internal: Dari Hilangnya Sabu hingga Pembungkaman Mahasiswa

redaksi

Kaltaraa1.comTANJUNG SELOR – sekertaris Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Utara, Nur Ikhsan Efendy, menyoroti keras berbagai persoalan serius yang mencoreng institusi kepolisian di wilayah Kalimantan Utara. Ia mendesak Kapolda Kaltara segera melakukan reformasi menyeluruh di tubuh Polda Kaltara.

Desakan ini mencuat menyusul sejumlah kejadian yang menimbulkan keresahan publik. Mulai dari dugaan hilangnya barang bukti sabu seberat 12 kilogram, penangkapan  Kasat Narkoba Polres Nunukan , hingga dugaan upaya pembungkaman terhadap gerakan mahasiswa yang ingin menyuarakan kritik terhadap institusi kepolisian.

Baca Juga  Irfanny Hanif Ajukan Diri Jadi Kandidat Tunggal Ketua Umum HIPMI Bulungan

“Kami menduga ada skandal besar yang ditutupi. Bagaimana mungkin barang bukti sabu 12 kilogram bisa hilang dan tak ada kejelasan hingga hari ini? Ini bukan masalah kecil,” tegas Nur Arisan kepada awak media, Rabu (10/7/2025).

Lebih lanjut, ikhsan menyinggung soal penangkapan oknum Kasat Narkoba Nunukan yang hari ini menjadi sorotan, namun kasusnya terkesan senyap dari publik karena penangkapan tersebut di lakukan oleh paminal mabes Polri ada apa di tubuh Polri hari ini sebenarnya. Ia juga menyayangkan sikap pihak kepolisian yang diduga berupaya membungkam mahasiswa dengan pendekatan-pendekatan yang tidak etis.

Baca Juga  Mengulas 15 Program Prioritas Syarwani – Ingkong Ala

“Kami mendapat informasi dari internal gerakan mahasiswa bahwa ada pendekatan terselubung dari oknum tertentu yang mencoba membungkam teman-teman aktivis untuk tidak turun aksi. Ini bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi ini mencerminkan bahwa Polda Kaltara sedang berada dalam krisis integritas. Ia meminta Kapolda Kaltara tidak tinggal diam dan segera melakukan pembenahan serius terhadap internal institusi.

Baca Juga  Piala Gubernur Futsal 2025, Dispora Kaltara Anggarkan Hadiah Rp 50 Juta

“Kalau Kapolda tidak ambil langkah tegas, maka publik akan semakin hilang kepercayaan. Reformasi di tubuh Polda Kaltara bukan pilihan, tapi keharusan,” tegasnya.

PKC PMII Kaltara juga menyerukan agar Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi III DPR RI turun tangan mengawasi penanganan kasus-kasus ini agar berjalan transparan dan akuntabel.

“Rakyat berhak tahu kebenaran. Jangan biarkan institusi penegak hukum justru menjadi sarang ketidakadilan,” nur ikhsan.

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer