Kaltaraa1.com, TANJUNG SELOR — Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) gabungan penertiban tempat hiburan malam (THM) yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kaltara belum lama ini di Kabupaten Nunukan telah tuntas dilaksanakan.
Hal ini disampaikan oleh, Kasi Ketertiban Umum, Maijekson kepada Kaltaraa1.com baru-baru ini, kendati telah tuntas terlaksana namun pada Operasi pekat yang dilaksanakan pada Kamis malam, 28 Juli 2025 lalu terdapat beberapa catatan penting.
Catatan ini dijelaskan, Maijekson sangat penting untuk ditindaklanjut oleh pemerintah daerah (Pemda) setempat.
“Jadi hasil saat kita razia gabungan kami (Pol-PP) Kaltara dengan TNI, perangkat kecamatan, kelurahan, serta instansi terkait kita mengamankan 11 orang termasuk pelaku usaha dan pengunjung,” bebernya.
Kemudian selain mengamankan 11 orang, pihaknya berhasil amankan 3 orang dinyatakan positif narkoba, lalu langsung diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk pembinaan serta pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, 6 pelaku usaha juga diperiksa terkait kelengkapan izin usaha mereka. Penegakan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang menjadi agenda rutin di berbagai kabupaten/kota di Kaltara.
“Dengan adanya beberapa temuan yang cukup mencengangkan ini, kami (Satpol PP) berharap ada tindak lanjut yang tegas dari instansi terkait, terutama terhadap pelanggaran usaha tanpa izin dan narkoba,” pinta dia dengan nada tegas.
Mengenai keberlanjutan operasi pekat selanjutnya Kasi Ketertiban umum memastikan bahwa kegiatan akan terus digelar, meski bergantung pada dukungan anggaran.
“Untuk tahun 2025, kami targetkan kegiatan serupa di setiap kabupaten/kota, meskipun pelaksanaannya bergantung pada alokasi dana perubahan di akhir tahun,” ujarnya.
Melalui operasi pekat, pria yang akrab disapa Jekson itu berharap dapat meningatkan keamanan dan ketentraman ditengah masyarakat di wilayah perbatasan Kaltara ini dapat tercipta tanpa adanya unsur kesengajaan yang menyebabkan kericuhan ditengah masyarakat. (adv/Erc)